10 ”Gepeng” Ditertibkan

10 ”Gepeng” Ditertibkan

Satpol PP Kota Denpasar menertibkan 10 orang gepeng (gelandangan dan pengemis) di beberapa titik di Kota Denpasar, Senin (5/4). Mereka yang ditertibkan mulai dari anak kecil hingga orang tua. “Semua pengamen, pengasong dan gelandangan itu menjadikan pandemi covid 19 sebagai alasan melakukan pekerjaan tersebut,” ungkap Kasatpol PP, Dewa Gede Anom Sayoga.

Sayoga mengatakan pandemi memang sangat berdampak pada perekonomian, mengingat saat pandemi Covid-19 ini banyak yang kehilangan pekerjaan. “Dari pantuan kami, ternyata gepeng tersebut ada koordinatornya atau bos yang memantau mereka. Untuk itu, kami secara rutin melakukan penertiban bahkan melakukan penertiban dengan berpakian seperti preman,” ungkapnya.

Keberadaan mereka sangat menganggu ketertiban umum, bahkan keberadaan mereka hampir ada di setiap perempatan jalan strategis di Kota Denpasar. Bahkan adanya yang pengasong sambil minta-minta kepada pengguna jalan. Untuk pengamen mereka bermodal gitar-gitar kecil. “Dari pendataan yang dilakukan pengasong, gelandangan dan pengemis ternyata semuanya berasal dari luar Kota Denpasar sedangkan pengamen berasal dari luar Pulau Bali. Untuk saat ini mereka semua masih diamankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk langkah selanjutnya akan dipulangkan ke daerah asalnya,” paparnya.

Agar hal ini tidak terjadi lagi, Sayoga berharap agar semua pihak ikut mengawasi mereka sehingga di Kota Denpasar tidak lagi ditemukan gelendangan. “Ini tentu sangat menggangu dan bahkan bisa mengancam keselamatan pengendara dan keselamatan mereka,” ujarnya. (BTN/bud)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us