Tim Satgas Kebersihan Desa Dauh Puri Kaja mengamankan 10 orang yang membuang sampah sembarangan dan diluar jadwal pembuangan di Kawasan Jalan Maruti. Atas pelanggaran tersebut, yang bersangkutan berhasil kepergok dan selanjutnya diserahkan kepada penyidik PPNS Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar untuk selanjutnya dibuatkan berita acara dan dilaksanakan penindakan berupa Tipiring (Tindakan Pidana Ringan).
Perbekel, I Gusti Ketut Sucipta saat di konfirmasi mengatakan, sidak pelanggaran sampah di Jalan Maruti dilaksanakan mulai jam 03.00 s/d 06.00 wita dini hari pada, Minggu 3 Januari 2020. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Linmas Desa Dauh Puri Kaja bersama Satgas DLHK dan tercatat 10 orang pelanggar yang diamankan, diantaranya 3 orang dari seputaran Maruti, sisanya dari luar wilayah seperti dari wilayah Peguyangan Kangin dan Gatsu Timur. “Tindakan yang kita lakukan langsung melakukan tipiring dan akan disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar hari Rabu 6 Januari sejumlah 7 orang dan kemudian jumat 8 Januari sisanya”, ungkap Sucipta.
Sementara Plt. Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Wirabawa Putra saat dikonfirmasi menjelaskan, perihal waktu pembuangan sampah di masing-masing TPS sudah diatur sesuai dengan Perda. Namun, masyarakat masih saja melaksanakan pembuangan diluar jam operasional. Karenanya, tak jarang dilaksanakan penertiban bagi masyarakat yang membandel. Selain itu, masih banyak masyarakat yang membuang sampah bukan pada tempatnya alias sembarangan. Hal ini tentu sangat merugikan lantaran membuat suatu wilayah terlihat kumuh dan jorok
Wirabawa Putra menambahkan bahwa membuang sampah sembarangan merupakan bentuk pelanggaran Perda No 1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Hal tersebut melanggar pasal 12 ayat 2. Sehingga yang bersangkutan dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang dijadwalkan pada 6 Januari mendatang. “Kami mengimbau masyarakat untuk mentaati jadwal pembuangan sampah, mari bersama sama ikut menjaga kebersihan lingkungan,” ajaknya. (BTN/bud).
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *