10 Pelanggar Prokes di Kelurahan Tonja

10 Pelanggar Prokes di Kelurahan Tonja

Pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 kembali diperpanjang untuk Jawa – Bali termasuk di Kota Denpasar. Guna mengoptimalkan pelaksanaan tersebut Tim Yustisi Kota Denpasar menggencarkan pemantauan Protokol Kesehatan (Prokes) yang kali ini dilaksanakan di Kelurahan Tonja tepatnya di Jalan Ratna, Banjar Tega, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (16/2).

Pelaksanaan pemantauan prokes ini bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat khususnya di Kota Denpasar untuk menaati penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan PPKM level 3. “Selain itu, kegiatan ini juga untuk mengantisipasi penyebaran virus covid 19 yang lebih meluas di masyarakat,” ujar Kasatpol PP Kota Denpasar, AAN Bawa Nendra.

Pemantauan prokes ini pihaknya menyasar para pengendara dan masyarakat sekitar yang tidak menggunakan masker dan yang tidak menerapkan prokes saat bepergian keluar rumah. “Adapun hasil dari pemantauan kali ini pihaknya menjaring sebanyak 10 orang pelanggar prokes, dengan rincian 8 orang menggunakan sarana prokes dengan tidak benar dan 2 orang lainnya terjaring karena tidak menggunakaan masker,” ucapnya.

Warga yang tidak menggunakan sarana prokes atau masker tersebut diberikan sanksi berupa sanksi administrasi berupa denda 100 ribu rupiah. Hal itu dilakukan, agar kedepannya mereka tidak mengulangi kesalahannya kembali. “Kami berharap kedepannya agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menggunakan sarana prokes sehingga penyebaran Covid-19 dapat terkendali,” ucapnya. (BTN/bud)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us