11 Pelanggar Prokes Dijaring

11 Pelanggar Prokes Dijaring

Tim Yustisi Kota Denpasar menjaring 11 orang pelanggar protokol kesehatan saat melaksanakan penertiban Pemberlakukan pembatasan Kreativitas Masyarakat (PPKM) skala mikro di Jalan Griya Anyar Suwung Kauh Denpasar Selatan, Selasa (2/3). “Sebanyak 11 pelanggar tersebut, terdiri dari 5 orang di denda ditempat karena tidak menggunakan masker, dan 6 orang lagi diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak pada tempatnya. Saat dikoordinasi semua pelanggar beralasan lupa,” kata Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga.

Sebagai efek jera, pelanggar juga diberikan hukuman fisik berupa pus up. Hal itu dilakukan agar masyarakat jera dan tidak melakukan pelanggaran lagi. Dalam kegiatan itu pihaknya juga mensosialisasi PPKM skala micro dan sosialisasi protokol kesehata 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan. “Kami juga akan mensosialisasikan kepada pelaku usaha agar menyediakan sarana protokol kesehatan di tempat usahanya. Dengan berbagai langkah yang dilakukan ini pandemi Covid-19 ini dapat terkendali,” harapnya. (BTN/bud)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us