13 Pelanggar Prokes PPKM Dijaring

13 Pelanggar Prokes PPKM Dijaring

Tim Yustisi Kota Denpasar menjaring 13 orang pelanggar protokol kesehatan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jalan Nusa Kambangan Desa Dauh Puri Denpasar Barat, Selasa (23/3). “Dari 13 orang pelanggar sebanyak 6 orang di denda di tempat dan 7 orang diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak pada tempatnya,” kata Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga.

Tidak hanya itu pelanggar juga diberikan sanksi push up ditempat dan harus mendatangani surat pernyataan tidak melanggar kembali. “Jika suatu hari orang tersebut kembali ditemukan melanggar maka mereka siap menerima tindakan lebih tegas,” jelas Sayoga.

Sayoga mengaku, setiap hari telah memberikan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, nyatanya masih saja ditemukan orang yang melanggar. Untuk kebaikan kita semua, Sayoga mengimbau kepada masyarakat agar mentaati protokol kesehatan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan. “Dengan cara itu kami harapkan penularan covid 19 dapat terkendali,” jelasnya. (BTN/bud)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us