18 PSK di Kawasan Lumintang Dijaring Satpol PP

18 PSK di Kawasan Lumintang Dijaring Satpol PP

Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menjaring 18 Pekerja Sek Komersial (PSK) yang sering mangkal di kawasan Lumintang Denpasar Utara Senin (18/1). Penertiban ini menindak lanjuti laporan dari Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, bahwa di sekitar kawasan Lumintang dimanfaatkan para PSK untuk menanti para lelaki hidung belang.

Laporan ini ditindak lanjut dengan cara menyamar sebagai masyarakat biasa. “Tanpa menyamar, kami tidak bisa menjaring mereka, karena begitu melihat petugas dengan pakian dinas mereka langsung kabur dan bersembunyi,” ungkap Ketua Satpol PP Sayoga.

Setelah didata semua PSK tersebut berasal dari luar Provinsi Bali. Untuk tindak lanjut pihaknya masih koordinasi dengan dinas terkait. “Kami masih melakukan koordinasi apakah semua PSK itu di Tindak Pidana Ringan (Tipiring) apa dikembalikan ke daerah asalnya,” ungkapnya.

Mangkalnya para PSK tersebut di kawasan Lumintang sangat menganggu ketertiban umum dan meresahkan warga sekitar. Agar kejadian ini tidak terulang pihaknya akan terus melakukan penertiban apalagi saat ini masa pandemi sangat beresiko dengan penularan covid 19. (BTN/bud)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us