3 Pengamen Ditertibkan

3 Pengamen Ditertibkan

Desa Pemecutan Kelod menertibkan tiga pengamen yang mangkal di seputaran jalan Imam Bonjol, Banjar Abian Timbul Denpasar Barat, Rabu (20/1). Penertiban itu sebagai upaya menciptakan keamanan dan kenyamanan. “Saat melakukan patroli kami menemukan tiga pengamen yang sedang mangkal. Kami langsung menertibkan untuk menciptakan kenyaman dan keamanan,” kata Perbekel Desa Pemecutan Kelod I Wayan Tantra.

Dalam kegiatan ini, pihaknya melakukan bersama staf desa dan pecalang. Untuk tindak lanjut penanganan pengamen itu langsung diserahkan ke Satpol PP Kota Denpasar. “Langkah itu harus kami lakukan, untuk ciptakan kenyamanan bagi masyarakat Kota Denpasar,” jelas Tantra.

Penertiban pengamen sudah sering dilakukan oleh Desa Pemecutan Kelod. Penertiban yang dilakukan ada yang tindak lanjut laporan masyarakat dan ada juga dilihat langsung ketika melakukan patroli desa. Mengamen termasuk melanggar perda No 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum, sehingga bagi yang melanggar akan mendapat sanksi. Maka dari itu, kepada masyarakat untuk mentaati aturan yang berlaku di Kota Denpasar. (BTN/bud)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us