Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar memulai pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 bagi warga dan pekerja pariwisata di kawasan Sanur untuk menciptakan kawasan zona hijau. Pelaksanaan Vaksinasi sudah di mulai sejak Senin 22 Maret kemarin. Walikota, IGN. Jaya Negara bersama Wakil, I Kadek Agus Arya Wibawa meninjau kegiatan vaksinasi di 3 titik dari 13 titik yang sudah disiapkan, yakni di Hotel Prime Plaza Sanur, halaman Warung D’Mel Sanur, dan di Lapangan Yayasan Pembangunan Sanur, Selasa (23/3).
Vaksinasi ini dilaksanakan di 13 titik yang tersebar di tiga wilayah, yakni di Desa Sanur Kaja, Desa Sanur Kauh, dan Kelurahan Sanur. “Ada 35 ribu warga yang menjadi target sasaran terdiri dari 8 ribu pekerja wisata dan 27 ribu penduduk. Dan tentunya akan divaksin secara bertahap dengan waktu yang sudah diatur agar tidak terjadi penumpukan dan kerumunan orang dan tentunya tetap melakukan protokol Kesehatan,” kata Jaya Negara.
Pemkot Denpasar menargetkan vaksinasi bisa mencapai 1.800 hingga 2.000 ribu warga setiap hari, sehingga target vaksinasi dosis pertama bisa tercapai selama satu minggu dan vaksinasi dosis kedua tercapai pada Mei 2021. “Vaksinasi di Sanur diharapkan bisa menurunkan kasus COVID-19 dan menjadi zona hijau sehingga kawasan pariwisata di Sanur bisa dibuka sehingga wisawatan tidak takut kalau datang ke Sanur. Hotel dan Restoran juga sudah menerapkan Cleanliness, Health, Safety, Environment (CHSE) dan seluruh fasilitas umum dan wisata sudah menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Kadis Kesehatan Kota Denpasar, dr. Putu Sri Armini menjelaskan, pelaksanaan vaksin kali ini memang dikhususkan untuk warga Sanur sesuai arahan Pemerintah Pusat untuk menjadikan Sanur zona hijau. “Untuk vaksinnya sudah siap, baik tahap 1 maupun tahap 2. Dimana diusahakan dalam satu minggu kedepan ini untuk tahap satu sudah bisa diselesaikan, yang kemudian akan dilanjutkan untuk tahap dua pada 8 minggu sesudah vaksin pertama khusus untuk wilayah Sanur,” ujarnya.
Vaksinasi warga Sanur ini di mulai dari tanggal 22 Maret sampai 30 Mei 2021 untuk tahap satu dan duanya dengan prosedur vaksinasinya, warga bisa datang ke pelayanan vaksinasi dengan membawa KTP atau surat keterangan tinggal di desa/kelurahan di wilayah Sanur. (BTN/bud).
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *