4 Pelanggar Prokes di Pasar Tumpah Denpasar

4 Pelanggar Prokes di Pasar Tumpah Denpasar

Tim Yustisi Denpasar melakukan penertiban Protokol Kesehatan (Prokes) dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Pasar Tumpah Jalan Gunung Kawi Denpasar dan Pasar Tumpah Jalan Kartini, Minggu (28/11). “Dalam penertiban ini kami menjaring 4 orang yang salah menggunakan masker,” kata Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga.

Dari 4 orang pelanggar itu, sebanyak 3 orang dijaring di Pasar Tumpah Jalan Gunung Kawi dan 1 Orang di Pasar Tumpah Jalan Kartini. Walaupun telah memberiokan alasan, namun para pelengar itu tetap diberikan efek jera dengan hukuman fisik berupa push up di tempat. Saat ini, masih ditemukannya penularan Covid-19, sehingga pihaknya akan melakukan penertiban secara gencar dan berkelanjutan, sehingga penularan Covid-19 dapat ditekan dan terkendali. “Dengan begitu kami berharap pandemi ini cepat berlalu,” harapnya.

Penertiban juga dilakukan di Lapangan Puputan Badung. Disamping itu, juga melakukan penertiban secara mobiling yang dilaksanakan dengan keliling menuju jalan-jalan yang berpotensi terjadinya keramaian dan pelanggaran prokes. Dalam kegiatan mobiling juga dilaksanakan calling disepanjang jalan yang dilalui mengingatkan masyarakat agar selalu disiplin dan taat prokes. (BTN/bud)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us