Sudah melakukan sosialisasi berkali-kali, masih saja ada warga salah menggunakan masker, bahkan tidak memakai masker. Duh, memang bandel dan tidak mau menghormati orang lain yang disisplin menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) demi untuk kesehatan dan keselamatan bersama. “Kami memberikan sanksi bagi pelanggar untuk memberi efek jera. Kami berikan pembinaan dan kenakan denda administrasi kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker saat bepergian keluar rumah,” kata Kasatpol PP Kota Denapsar, I Dewa Anom Sayoga, Jumat (8/10).
Saat itu, Tim Yustisi Denpasar yang dipimpinnya melaksanakan pemantauan prokes terkait Pemberlakuan embatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di di Jalan Imam Bonjol, Desa Pemecutan Klod Denpasar. Pemantauan ini untuk memastikan seluruh masyarakat khususnya di Kota Denpasar telah mentaati penerapan prokes dalam pelaksanaan PPKM Level 3 ini. “Kegiatan ini, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang lebih meluas di masyarakat,” ujarnya.
Dalam pemantauan prokes ini, pihaknya menyasar para pengendara dan masyarakat sekitar yang tidak menggunakan masker. Begitu pula orang yang tidak menerapkan prokes saat bepergian keluar rumah. “Adapun hasil dari pemantauan kali ini. Tim kami menjaring sebanyak 5 orang pelanggar dengan rincian, 2 orang menggunakan masker tidak benar, dan 3 orang lainnya didapati tidak menggunakan masker,” tegasnya.
Untuk memberi efek jera, maka para pelanggar prokes diberikan pembinaan. “Pelanggar yang menggunakan masker dengan tidak benar, kami kenakan denda administrasi kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker saat bepergian keluar rumah,” paparnya.
Kedepannya, Dewa Sayoga berharap agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menggunakan sarana prokes sehingga tidak ada lagi kasus penyebaran virus. “Walaupun kasus covid 19 sudah melandai di Kota Denpasar, penerapan prokes tidak boleh kendor, tetapi harus tetap disiplin dan tetap taat dengan aturan prokes,” ucapnya mengingatkan. (BTN/bud)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *