Sebanyak 5 orang yang salah menggunakan masker langsung diberi sangksi push up. Selain itu, para pelanggar ini juga diberikan pembinaan. “Karena salah menggunakan masker, kami langsung memberikan pembinaan. Lalu, untuk memberikan efek jera agar tidak diulang lagi, kami tetap memberikan sanksi berupa push up di tempat,” ungkap Kasatpol PP, Dewa Gede Anom Sayoga saat melaksanakan penertiban Protokol Kesehetan (Prokes) di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar, Taman Kota Lumintang dan Jalan Gunung Kawi, Minggu (1/8).
Prilaku masyarakat terhadap mentaati prokes sudah ada peningkataan. Hal ini terbukti tidak ada ditemukan pelanggaran karena tidak menggunakan masker. Meskipun demikian pihaknya terus mengingatkan agar masyarakat tetap disiplin prokes karena angka yang terjangkit Covid-19 di Kota Denpasar masih tinggi. Untuk menekan penularan Covid 19, dalam penertiban prokes Tim Yustisi yang terdiri Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI dan Polri itu juga melakukan sosialisasi serta himbuan agar msyarakat tetap mentaati prokes dengan langkah 6M. “Dengan langkah itu diharapkan penularan Covid-19 dapat ditekan,” ungkap Sayoga. (BTN/bud)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *