6 Orang Pelanggar Prokes Dirapid Test Antigen

6 Orang Pelanggar Prokes Dirapid Test Antigen

Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan rapid test antigen kepada 6 orang pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes), Jumat (26/2). Rapid test yang dilakukan hasilnya negatif semua. “Sebanyak 6 orang yang d rapid test antigen itu adalah orang yang terjaring saat melakukan penertiban Pemberlakuakn Pembatasan Kreativitas Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di Jalan Kertanegara Desa Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utara,” kata Kasatpol PP Dewa Gede Anom Sayoga.

Dalam penertiban protokol kesehatan sengaja dilaksanakan test rapid kepada pelanggar untuk mengetahui apakah mereka sehat atau tidak. Selain itu rapid test dilakukan dalam upaya menekan terjadinya penularan Covid-19. “Rapid test ini langsung dilaksanakan ditempat oleh tim medis kesehatan,” ungkap Sayoga.

Selain di rapid test dari 6 orang pelanggar dua orang di denda ditempat karena tidak menggunakan masker dan 4 orang diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak pada tempatnya. “Kami akan terus melakukan penertiban protokol kesehatan PPKM berbasis mikro serta mensosialisasikan protokol kesehatan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan. Dengan cara itu kami harapkan penularan Covid-19 dapat terkendali,” jelasnya. (BTN/bud)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us