Wakil Bupati (Wabup) Badung I Ketut Suiasa menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bongkasa Pertiwi Kecamatan Abiansemal, Kamis (21/1). Kepengurusan BPD Desa di Desa Bongkasa Pertiwi yang berjumlah 7 orang untuk periode 2021-2027 ini, diharapkan benar-benar bisa mengambil peran penting dalam memajukan Desa Bongkasa Pertiwi di segala bidang. “Dengan begitu, segala sumber daya yang ada bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat dan Desa Bongkasa Pertiwi,” kata Wabup Suiasa.
Ada 3 fungsi penting dan strategis sebagai amanah yang dilaksanakan BPD. Sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah desa bersama perbekel, BPD harus mampu pertama, senantiasa sensitif, untuk selalu mendengarkan, memperhatikan dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa Bongkasa Pertiwi. Kedua agar lembaga BPD membangun komunikasi, koordinasi dan solidaritas yang harmonis dengan perbekel sebagai penyelenggara Pemerintahan Desa di dalam mengambil keputusan-keputusan.
Termasuk juga dalam kebijakan-kebijakan penyelenggaraan pemerintahan umum dan penyelenggaraan Pemerintah Desa di Desa Bongkasa Pertiwi. “Yang ketiga dalam memerankan fungsi kontrolnya, BPD bisa mengawasi, mencari jalan keluar bersama perbekel sebagai Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan tugas-tugasnya terlebih dalam mendistribusikan, mengimplementasikan peraturan dan kebijakan-kebijakan Desa Bongkasa Pertiwi sehingga jalannya pemerintahan desa sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Acara yang diawali dengan pembacaan Surat Keputusan tentang Peresmian Anggota BPD Bongkasa Pertiwi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) ini, juga dihadiri oleh anggota DPRD Badung Gede Suardika, Kabag Pemerintahan Dewa Sudirawan, Kabag Humas Made Suardita, Camat Abiansemal IB Mas Arimbawa beserta unsur Tripika dan Perbekel Desa Bongkasa Pertiwi. (BTN/bud)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *