Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Badung pada tahun anggaran 2022 dirancang Rp 2,9 triliun. “Jumlah ini mengalami penurunan sekitar Rp 800 miliar lebih dibandingkan APBD Badung 2021,” ungkap Sekda Wayan Adi Arnawa yang didampingi Inspektur Luh Suryaniti saat menyerahkan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Badung 2022, Kamis (22/7). KUA PPAS diterima Wakil Ketua I DPRD Wayan Suyasa, SH, didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) Gusti Agung Made Wardika.
Sekda Adi Arnawa menyatakan, berdasarkan KUA PPAS ini, struktur APBD Badung tahun anggaran 2022 dirancang pada angka Rp2,9 triliun. “Ini berarti terjadi penurunan dari APBD 2021 dari Rp 3,8 triliun menjadi Rp 2,9 triliun. Penurunannya sekitar Rp 800-an miliarlah,” ujar pejabat asal Pecatu, Kuta Selatan ini.
Kondisi ini, berimplikasi kepada turunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung dari sebelumnya dari Rp 2,8 triliun menjadi Rp1,9 triliun pada 2022. Semua sudah tahu, bahwa di saat pandemi Covid-19 sekarang ini Badung sampai hari ini masih berharap dari sektor pariwisata. Namun, ini sangat bertolak belakang dengan spirit penanganan Covid-19.
Kondisi ini juga berimplikasi pada penurunan pendapatan dari sektor Pajak Hotel dan Restoran (PHR) yang merupakan salah satu pajak yang banyak mendorong dan mendongkrak besaran PAD Badung. “Maaf ini salah satu langkah kita dan salah satu arahan Bupati. Kita berusaha bagaimana menyampaikan performance APBD kita yang mendekati riil dalam situasi Covid-19 sekarang ini,” tegasnya.
Saat ditanya PAD Rp 1,9 triliun tersebut diharapkan datang dari sektor mana saja, Adi Arnawa menyatakan, kalau bicara PAD di Badung tentu saja dari sektor pajak yang sementara ini memang kelihatannya masih bertumpu pada sektor PHR. Tetapi, katanya, tidak menutup kemungkinan di masa pandemi Covid-19 ini, justru sebaliknya pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) malahan melebihi daripada PHR. “Seperti yang saya sampaikan, sekarang ini Badung sedang mencoba melakukan diversifikasi termasuk melakukan deregulasi terkait dengan kendala-kendala dalam rangka mengimplementasikan sektor pajak khususnya di BPHTB ini,” ungkapnya.
Sesuai arahan Bupati dan hasil konsultasi dengan Dewan, Badung mencoba untuk mendorong terus kebijakan terutama dalam rangka menumbuhkan sektor BPHTB ini. Seperti realisasi pada Mei yang diterima Juni 2021, sektor BPHTB berkontribusi Rp 43 miliar padahal dari pajak hotel hanya mendapatkan Rp 15 miliar dari sektor restoran hanya mendapat 12 miliar. “Ini kelihatan sekali ada perbedaan yang signifikan. Biasanya dalam kondisi normal, Badung yang paling mendongkrak yakni PHR,” ucapnya.
Dengan begitu, tegas Adi Arnawa, beberapa kebijakan untuk memutus mata rantai covid ini tetap bisa dilakukan. “Dengan kondisi Bed Occupancy Ratio (BOR) yang makin meningkat menjadi warning buat kita dan Bupati memerintahkan kepada saya segera mengambil langkah-langkah antisipasi terutama dalam rangka BOR ini.,” tegasnya
Mudah-mudahan dengan langkah ini, Badung akan memberdayakan gedung D di RSD Mangusada dengan mengalokasikan anggaran hingga Rp 30 miliar. Ini tentu saja akan berimplikasi pada penambahan bed tadi di Mangusada menjadi 100 bed. “Ini tentu saja akan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya sembari menambahkan, pelayanan kesehatan kepada masyarakat di luar penderita covid pun bisa ditingkatkan. (BTN/bud)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *