Wakil Walikota (Wawali) Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri upacara melaspas Pos Pengamanan Hutan Terpadu antara UPTD TAHURA Ngurah Rai dengan Kelompok Nelayan Simbar Segara dan Realisasi Program Membangun Masyarakat Bali (MESARI) dari Bank BPD Bali di Desa Adat Kepaon, Denpasar Selatan, Minggu (24/10).
Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Simbar Segara Ketut Darsana mengatakan, pembangunan Pos Pengamanan Hutan bertujuan untuk memantau kelestarian hutan mangrove dan mengelola Kawasan Konservasi ini secara berkelanjutan.
Direktur Kredit BPD Bali I Made Lestara Widiatmika menambahkan, acara melaspas Pos Pengamanan Hutan Terpadu dirangkaikan dengan Penandatanganan perjanjian kredit program MESARI dengan petani garam KUB Penepi Siring dimana sebagai mitra pemerintah daerah BPD Bali mendukung penguatan modal bagi petani garam.
BPD Bali mendukung pemanfaatan produk garam asli Bali, yang dapat memulihkan perekonomi nasional. “Melalui penandatanganan ini menjadi langkah konkrit BPD Bali dalam mendukung usaha lokal serta memberi keamanan dengan benefit BPJS ketenagakerjaan kepada Petani Garam,” ujar Lestara.
Sementara itu Wawali Arya Wibawa mengatakan, dengan di bangunnya Pos Pengamanan Hutan diharapkan KUB Simbar Segara dapat mempertahankan kawasan hijau termasuk taman hutan raya Mangrove. “Harapan kedepan Pemerintah Kota Denpasar bersama KUB Simbar Segara selalu berkomitmen dan berperan aktif dalam menjaga ekosistem hutan mangrove,” ujarnya.
Wawali Arya Wibawa mendukung program Mesari yang di gencarkan oleh BPD Bali untuk membantu UMKM dalam menggerakkan usaha khususnya petani garam KUB Penepi Siring. “Seiring dengan berjalannya waktu diharapkan dengan perhatian dari Pemerintah dan dan pihak perbankan berkembangnya usaha petani garam di Denpasar dapat menghasilkan produksi garam asli masyarakat Denpasar yang mampu menembus pasar modern,” ujar Arya Wibawa. (BTN/bud)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *