Wakil Bupati (Wabup) Badung I Ketut Suiasa menerima audiensi jajaran Jamkrida yang dipimpin oleh Dirut PT. Jamkrida Bali Mandara, I Ketut Widiana Karya di Puspem Badung, Selasa (22/6). Hadir pada saat itu perwakilan dari Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan dan Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Badung. “Jamkrida Bali pada tahun 2021 ini sudah berusia 10 tahun. Dilihat dari perkembangannya semakin baik, tentu ini menandakan bahwa Jamkrida sebagai salah satu sumber potensi sebagai pengawal ekonomi kemasyarakatan yang ada di Pulau Bali,” kata Wabup Suiasa usai menerima audiensi.
Jamkrida benar-benar sudah melaksanakan fungsi dengan sebaik-baiknya, sekaligus aset manfaatnya dapat dirasakan termasuk di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung sebagai salah satu pihak yang memiliki saham di Jamkrida itu sendiri. “Kita berharap kedepannya agar terus dipertahankan, ditingkatkan untuk menjadi sektor andalan bahkan untuk memberdayakan potensi-potensi ekonomi masyarakat baik dari segi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk dijadikan atensi,” ujarnya.
Didalam usaha Jamkrida semakin membaik, tetapi kemitraan benar-benar mengangkat masyarakat sekaligus untuk diajak untuk memberdayakan ekonomi masyarakat, maka dari itu tingkat kesejahteraan masyarakat juga semakin semakin meningkat terus dan stabil.
“Selamat dan sukses serangkaian Hut PT. Jamkrida Bali Mandara yang genap berusia 10 tahun pada 16 Juni lalu kepada Jamkrida Bali, Pemkab Badung berkomitmen selalu bersama dengan Jamkrida,” ucapnya.
Dirut Widiana Karya mengucapkan terimakasih kepada Wabup Badung sudah memberikan kesempatan untuk melakukan audiensi sekaligus terkait PT. Jamkrida Bali Mandara sudah berusia 10 tahun sekarang bertepatan pada tanggal 16 juni kemarin ini. Pemkab Badung sebagai salah satu pemegang saham dari PT. Jamkrida Bali Mandara, sudah menjadi tugas pokok dari PT. Jamkrida Bali Mandara untuk membantu memfasilitasi UMKM yang ada di Badung dan seluruh pemegang saham kabupaten/kota termasuk Provinsi Bali.
Bagi UMKM yang terkendala jaminan atau kolateral pada saat dia mengakses pinjaman ke lembaga keuangan berupa bank BPD misalnya, BPR, LPD maupun koperasi diharapkan agar bisa mendapatkan pinjaman kredit di lembaga keuangan tersebut dengan adanya peranan dari Jamkrida. Untuk itu Jamkrida melakukan penjaminan berupa plafon kredit pada lembaga keuangan di Bali hampir 24,3 T. “Untuk Badung sendiri terdapat 2,1 T sampai bulan Maret tahun 2021. Dari segi modal Jamkrida total saat ini sudah mencapai 148, 4 M, Badung juga memiliki saham sampai dengan saat ini sebesar kurang lebih Rp. 5-6 M,” jelasnya.
Selama 10 tahun Jamkrida bergerak dari jaminan yang sudah dilakukan oleh UMKM, kendati demikian masih banyak UMKM yang belum terjamin. “Kedepanya dengan harapan kerjasama tetap dilakukan dengan dinas teknis yang ada di Kabupaten Badung untuk membina para UMKM. Diharapkan dengan bergeraknya UMKM masyarakat dapat mewujudkan kesejahteraan kedepannya,“ imbuhnya. (BTN/bud)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *