Badung Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya

Badung Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya

Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak secara berkelanjutan, mendapat apresiasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA). Apreasi itu disampaikan dalam acara penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021 secara virtual, Kamis (29/7). Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dan Sekda Wayan Adi Arnawa mengikuti acara tersebut bdari Ruang Command Center Puspem Badung. Badung dinobatkan sebagai Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya oleh Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga.

Seusai acara, Bupati Giri Prasta menyampaikan terimakasih kepada Menteri PPPA Bintang Puspayoga atas dinobatkannya Badung sebagai Kabupaten Layak Anak Tahun 2021. “Kami berprinsip melaksanakan arahan beliau, dimana Badung mendapat Kategori Nindya. Ini hal yang luar biasa. Kategori Nomor 1 adalah Utama, No 2 Nindya, Nomor 3 Madya dan Nomor 4 Pratama. Dari awal kami di Kabupaten Badung telah melaksanakan program garbasari, dimana sejak masa dalam kandungan anak sudah mendapatkan perhatian guna mencegah gisi buruk/stunting. Dan astungkara di Kabupaten Badung tidak ada yang stunting,” jelasnya.

Semua pihak, diingatkan untuk selalu memberikan perlindungan, perhatian dan pembinaan kepada anak dalam kehidupan sehari hari, karena anak sebagai generasi awal penerus bangsa menuju Indonesia maju. “Anak merupakan generasi penerus bangsa untuk mewujudkan Indonesia yang sejati-jatinya Indonesia raya,” ingatnya.

Untuk itulah, selaku Kepala Daerah, Giri Prasta memberikan perhatian yang luar biasa kepada anak-anak. Salah satunya dengan memberikan fasilitas penunjang pendidikan yang memadai, seperti laptop bagi anak kelas 5 dan 6 Sekolah Dasar. Karena ini salah satu sistem penunjang pendidikan sampai ke tingkat SMU. Saya kira ini adalah bukti nyata dalam mewujudkan kabupaten layak anak. Dan sampai di tingkat kantor pelayanan dan kantor desapun kita memiliki ruang untuk anak. Inilah bentuk kesiapan kita di Kabupaten Badung.

Kabupaten Badung telah mengikuti arahan pemerintah pusat untuk membuat sistem yang dijadikan indikator penilaian oleh para pihak terkait. “Sekali lagi kami ucapkan terimakasi dan sudah barang tentu kita akan lebih giat lagi dan jangan sampai peringkat ini turun, karena kami komit untuk mengejar tingkat pertama dan saya akan berupaya maksimal untuk menunjukkan jati diri Kabupaten Badung, bahwa suatu saat Badung ini harus menjadi kabupaten hebat dan juara,” tegasnya.

Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyampaikan, pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak merupakan kewajiban dan tanggungjawab pemerintah daerah sehingga pelaksanaannya perlu dikawal. “Melindungi anak Indonesia adalah kewajiban dan tanggungjawab semua pemangku kepentingan dan di dalam proses Evaluasi KLA ini kita ingin melihat sejauh mana tanggungjawab dan kewajiban semua pemangku kepentingan tersebut dalam melindungi anak-anak di wilayahnya masing-masing,” ujarnya

Evaluasi KLA yang telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya, Bintang Puspayoga menuturkan ada 24 indikator KLA, yang mencerminkan implementasi atas 5 klaster substantif Konvensi Hak Anak, yang meliputi: Klaster 1, Pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak; Klaster 2, Pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; Klaster 3, Pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan; Klaster 4, Pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; dan Klaster 5, Perlindungan khusus anak. (BTN/bud)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us