Badung Salurkan BST di Tengah Pandemi Covid-19

Badung  Salurkan BST di Tengah Pandemi Covid-19

Kebijakan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta membawa angin segar bagi masyarakat Badung yang saat ini tengah berjuang di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan segera mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat yang paling terdampak Covid-19. “Ini merupakan komitmen Bupati Giri Prasta di tengah pandemi dengan memberikan BST,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) I Wayan Adi Arnawa saat memimpin Rapat Pencairan BST di ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Jumat (16/7).

Sekda Adi Arnawa mengatakan, sesuai dengan kebijakan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta terkait pencairan BST yang akan diberikan kepada masyarakat paling terdampak harus dilaksanakan secara bersama-sama. “Ini harus benar dan jelas serta dapat dirasakan bagi yang menerima nantinya. Perlu saya tegaskan disini, penyaluran BST ini agar tidak terjadi tumpang tindih dengan bantuan pusat yang sudah dicairkan dan dilaksanakan dan jangan sampai ada penerimaan ganda, agar tidak ada temuan dari BPKP maupun BPK nantinya,” tegasnya.

Sesuai dengan kebijakan tersebut, baik Kepala Desa Dari Kelurahan dan para camat serta dinas terkait untuk dapat memberikan data KK yang akurat bagi mereka yang pantas dan berhak untuk menerima bantuan ini. Untuk itu masyarakat Badung mesti berbangga dengan kebijakan dari Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Di tengah pandemi yang terus bergejolak yang tidak diketahui kapan akan berakhir, pemerintah masih dapat memberikan bantuan kepada masyarakatnya.

Besarannya nanti akan diberikan Rp. 300 ribu per KK. “Rencananya hari senin 19 Juli nanti Bupati Badung akan menyerahkan BST tersebut secara simbolis kepada masyarakat yang akan dilaksanakan di wantilan Pura Dalem Desa Adat Kecamatan Mengwi. Semoga pandemi ini cepat berlalu dan kita semua bisa hidup normal seperti dulu lagi,” jelasnya.

Kadis Sosial I Ketut Sudarsana mengatakan, kebijakan Bupati harus dijalani. Pihaknya berharap bantuan dari seluruh dinas terkait dan para camat, lurah dan desa agar turut membantu dan dapat memberikan data yang benar-benar valid untuk memastikan kepada siapa dan siapa saja yang harus menerima Bantuan BST ini. “Kami tidak ingin ada kesalahan dalam penyaluran BST ini kepada masyarakat kita yang paling terdampak Covid-19 di Badung,” ujarnya.

Kepala Inspektorat Badung yang juga plt. BPKAD, Luh Putu Suryaniti menambahkan diperlukan kehati-hatian dalam penyaluran BST ini, kebijakan Bupati harus dijalani dengan aturan-aturan yang berkaitan dengan hukum harus diikuti. “Kita tidak ingin penyerahan BST ini nantinya juga menjadi hukum masalah bagi kita semua dan juga penyaluran BST kepada masyarakat ini tidak ada penerima ganda. Mereka sudah dapat BLT atau bantuan sosial lainnya dari pusat tapi masih dan terdaftar menerima BST dari pemerintah daerah. Kami mengajak semua pihak yang terlibat dan dinas terkait harus benar-benar menjaring masyarakat yang berhak dan harus menerima BST ini, agar kemudian hari tidak menjadi temuan BPKP maupun BPK,” ungkapnya. (BTN/bud)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us