Guna mempercepat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, dimana presiden mengintruksikan kepada pemerintah untuk merencanakan, mengalokasikan, dan merealisasikan pengadaan barang/jasa pemerintah yang menggunakan produk dalam negeri.
Merencanakan, mengalokasikan, dan merealisasikan paling sedikit 40% nilai anggaran belanja barang jasa untuk menggunakan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dari hasil produk dalam negeri.
Sosialisasi yang dilaksanakan Rabu,(1/03)2023 di Balai Latihan Kerja (BLK) Kayuambua dihadiri Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangli Ni Luh Ketut Wardani, I Putu Mertawirawan selaku narasumber dari Bagian Pengadaan Barang /Jasa Setda Kab. Bangli dan Nyoman Tri Arya Nugraha selaku narasumber dari Bank PBD Bali cabang Bangli.
Wakil Bupati (Wabup) Bangli I Wayan Diar dalam arahanya saat itu menyampaikan , kenapa sosialisasi ini harus segera dilaksanakan di Kabupaen Bangli ? itu dikarenakan Kondisi eksisting saat ini masih minimnya keterlibatan pelaku usaha dan UMKM lokal dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, yang tergambar pada pemanfaatan sistem e-Katalog.
Mengatasi persoalan dimaksud lanjut Wabup Diar menyampaikan , pemerintah Kabupaten Bangli bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia telah menyediakan 21 etalase pada e-Katalog lokal milik pemerintah yang nantinya akan digunakan oleh pelaku usaha dan UMKM dalam wilayah Kabupaten Bangli untuk memasarkan produk-produknya.
Dan Kehadiran e-Katalog milik pemerintah ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam mendorong UMKM agar lebih dikenal, berdaya saing, dan bisa semakin berkembang dalam meningkatkan perekonomian daerah. Tegasnya.
Dengan tujuan , Sistem e-Katalog hadir untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peran usaha kecil yang mempermudah transaksi jual beli antar pelaku usaha sebagai penyedia barang/jasa, dan pemerintah daerah sebagai pengguna barang/jasa sehingga dapat mengeliminir berbagai potensi pelanggaran hukum.
Kepada peserta sosialisasi Wabup berharap, ini menjadi barometer awal kebangkitan UMKM Bangli yang punya strategi dan daya saing yang tinggi di tengah gencarnya perkembangan teknologi. Dan yang paling utama adalah para pelaku UMKM sebagai pelaku belanja APBN maupun APBD dapat mengetahui apa untung rugi dan pentingnya penggunaan produk dalam negeri serta bharapenggunaan e-Katalog lokal dalam setiap transaksi barang/jasa pemerintah.
“Saya berharap dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini, seluruh peserta akan memiliki persepsi, pengetahuan, dan pemahaman yang sama dalam memahami pengadaan barang/jasa melalui e-Katalog” pungkasnya.
Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan penyelenggaraan melalui kemitraan usaha mikro ini menurut Ketut Wardani untuk memberikan pemahaman dan pendampingan bagi para pelaku UMKM didalam pengaksesan modal usaha, memahami mekanisme untuk terdaftar di e-katalog lokal sehingga nantinya bisa bermitra dengan pemerintah daerah sebagai penyediaan barang dan jasa dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah.(BTN/ery)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *