Dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61 dan Hari Ulang Tahun XXI Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Tahun 2021, Kejaksaan Negeri Denpasar bersinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menggelar Bhakti Sosial dengan memberikan bantuan berupa sembako kepada masyarakat kurang mampu dan yang terdampak Covid-19 di Kota Denpasar. Sembako diserahkan secara simbolis oleh Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara bersama Kajari Denpasar Yuliana Sagala di Banjar Ben Biyu, Desa Peguyangan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (13/7).
Yuliana Sagala mengatakan, penyerahan sembako kepada masyarakat kurang mampu terdampak Covid-19 ini guna meringankan sedikit beban masyarakat dalam situasi PPKM Darurat yang sedang berlangsung khususnya yang ada di Denpasar. “Saya berharap dengan bantuan sembako ini setidaknya bisa membantu mengurangi beban masyarakat kurang mampu dalam didalam melewati masa pandemi yang masih berlangsung di negeri ini. Semoga pandemi ini bisa cepat berlalu, yang nantinya masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan normal,” katanya.
Jumlah sembako yang dibagikan sebanyak 150 paket, dengan rincian untuk wilayah Denpasar Utara sebanyak 25 paket bagi warga terdampak Covid dan 50 paket untuk KK kurang mampu. Denpasar Barat 25 Paket, Denpasar Timur 25 paket, dan Denpasar Selatan 25 paket sembako.
“Selama proses pendistribusian sejumlah paket sembako hingga ke tangan warga protokol standar kesehatan tetap diterapkan,” ungkapnya.
Walikota Jaya Negara mengucapkan terimakasih kepada Kajari Denpasar atas perhatian nya kepada masyarakat Denpasar terutama warga kurang mampu di masa pandemi ini dengan memberikan bantuan sembako. (BTN/bud).
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *