Bantuan Sembako untuk Masyarakat Tabanan

Bantuan Sembako untuk Masyarakat Tabanan

Bupati Tabanan Dr I Komang Gede Sanjaya, SE.,MM didampingi oleh Sekda menyalurkan Bantuan Sosial Non Tunai Program PKH & Program Sembako Dimasa PPKM Darurat, di Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Rabu (21/7). Penyaluran bantuan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial P3A, Wakil Pimpinan BNI Cabang Denpasar, Kepala Kantor Pos Tabanan, Ketua BPD, Camat dan Perbekel Desa Tua Tabanan, serta OPD terkait dan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selaku perwakilan penerima bantuan.

Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, khususnya selama masa berlakunya PPKM terkait pandemi COVID-19. Penyaluran program bansos ini bersifat reguler, antara lain bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako atau BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang penyalurannya difokuskan melalui salah satu agen yang ditunjuk dan Bantuan Sosial Tunai (BST). “Ini adalah wujud perhatian langsung dari pemerintah terhadap masyarakat, initinya bagaimana membantu masyarakat meringankan beban hidupnya saat terhimpit musibah yang sudah hampir 1,5 tahun lamanya” ungkapnya.

Pendistribusian bantuan ini adalah wujud komitmen dari pemerintah pusat sampai ke daerah untuk tetap fokus dalam memberikan bantuan langsung kepada masyarakat, serta aksi Pemkab Tabanan yang senantiasa bersikap siap dan sigap dalam penyaluran bantuan sesuai dengan arahan Presiden. “Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan terus mengupayakan bantuan sosial di masa pandemi ini bagi masyarakat Kabupaten Tabanan yang khususnya terdampak Covid-19,” ucapnya.

Bupati Sanjaya berharap masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu ia mengajak masyarakat terus bersyukur, bersabar, bersemangat dan terus bergotong royong, bersama-sama menekan angka laju kenaikan covid 19, sehingga kesehatan, ekonomi dan pariwisata bisa cepat kembali normal.
“Program keluarga harapan ini sudah berjalan sejak tahun 2012, dan data keluarga penerima harus masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dengan memenuhi 3 komponen, yang pertama masalah pendidikan ,yang kedua masalah kesehatan, untuk ibu hamil dan balita dengan subsidi 750 Ribu per tiga bulan, program sosial lainnya yang dikhususkan untuk disabilitas dan lansia dengan subsidi 600 ribu per tiga bulan” terangnya. (BTN/bud)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us