Berakhir, Pemeriksaan Interim LKPD 2021 BPK-RI di Tabanan

Berakhir, Pemeriksaan Interim LKPD 2021 BPK-RI di Tabanan

Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan, Dr. I Gede Susila, S.Sos., M.Si mewakili Bupati Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M memberikan arahan terkait Pengakhiran Tugas Pemeriksaan interim LKPD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Bupati Tabanan, Jumat (11/3). Pemeriksaan LKPD yang dilakukan oleh Tim BPK RI Provinsi Bali telah memeriksa sejak tanggal 7 Februari sampai dengan 11 Maret 2022.

Sekda Gede Susila mengatakan, hal tersebut merupakan kewajiban bagi Pemerintah Daerah sebagai amanat peraturan perundang-undangan di mana setiap akhir tahun anggaran, Pemerintah Daerah wajib menyampaikan pertanggung jawaban pengelolaan keuangan yang dikelola selama satu tahun penuh. Beberapa tahap dilakukan terhadap pemeriksaan atas laporan keuangan Pemda oleh aparat pemeriksa eksternal, kali ini pada tahap awal dilakukan pemeriksaan interim atau pendahuluan sebelum memasuki pemerintahan rinci selanjutnya. Sementara itu, pemeriksaan interim telah dilakukan oleh tim sejak tanggal 7 februari hingga hari ini.

Dalam diskusi yang berlangsung secara kekeluargaan tersebut, Sekda Susila ungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada tim pemeriksa yang telah bekerja baik dan bersungguh-sungguh serta penuh kekeluargaan dalam membimbing dan membantu memenuhi kewajiban Pemda guna menyampaikan pertanggung jawaban pengelolaan keuangan selama tahun 2021.

“Kami tak pernah henti memohon bimbingan, pembinaan serta arahan dari Tim maupun secara kelembagaan di dalam berbagai hal, tidak semata-mata saat pemeriksaan saja, namun masukan yang konstruktif tetap kami harapkan, sehingga langkah kami dalam melaksanakan amanat rakyat salah satunya, dalam mengelola keuangan tidak berakibat pada pelanggaran ketentuan dari peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

Perwakilan Tim BPK Provinsi Bali, Ngurah Satria memberi apresiasi atas koordinasi kooperatif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan dalam mengikuti Pemeriksaan Interim LKPD Tahun anggaran 2021. Beberapa hal juga disampaikan secara mendetail, termasuk bidang asset tanah yang harus dikondisikan dan disertifikatkan.

Pertemuan dihadiri oleh Jajaran Tim BPK Provinsi Bali, Asiseten III, Kepala Bakeuda dan Perwakilan Kepala Inspektorat Tabanan. Apresiasi diberikan oleh Pemkab Tabanan terhadap kegiatan pemeriksaan yang terselenggara dengan baik atas laporan keuangan Pemerintah Daerah, meskipun terhalang situasi pandemi Covid-19. (BTN/bud)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us