Untuk menjamin kepastian kesejahteraan sosial di bidang kesehatan, Bupati Karangasem I Gede Dana melanjutkan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan BPJS Kesehatan. Kelanjutan kerjasama disepkati dalam forum pertemuan Jumat (10/8) bertempat di Ruang Rapat Bupati Karangasem.
Dalam forum pertemuan tahap 2 tersebut hal yang ditekankan terkait solusi permasalahan JKN untuk Pemda Karangasem serta penyamaan persepsi terkait pelayanan,anggaran dan permasalahan lainnya.
Gede Dana dalam forum menekankan supaya pihak BPJS tidak mempersulit masyarakat. “Jangan sampai masyarakat merasa terbebani karena ketidak fleksibelan syarat untuk menggunakan BPJS,”ucap Gede Dana. Menurutnya, banyak masyarakat yang merasa pelayanan pengunaan BPJS tidak bagus karena proses pelayanan yang terlalu lama dan kurang maksimal.
Bupati mengharapkan agar pihak BPJS Kesehatan mencarikan solusi permasalahan terkait banyaknya tunggakan peserta BPJS yang mungkin dikarenakan dampak dari Covid-19 . “Saya yakini masyarakat yang menunggak pembayaran adalah masyarakat yang kurang mampu, disini pemerintah juga akan mencarikan solusi terkait hal tersebut,” ucapnya.
dr. Endang Triana Simanjuntak selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung mengatakan, banyak permasalahan yang dirasakan masyarakat dikarenakan kurangnya pemahaman masyarakat terkait prosedur yang diberlakukan pihak BPJS .”Istilahnya Mis Komunikasi,”ucapnya.
Dirinya menjelaskan bahwa masyarakat tidak ditolak. Jika sifatnya mendadak dan mendesak, sesuai prosedur BPJS memberikan waktu 3 hari untuk menyiapkan persyarakat penggunaan BPJS. “Kami juga akan pastikan bahwa tidak ada masyarakat yang ditolak karena kesalahan administrasi. Misalnya keterlambatan penyiapan berkas yang diperlukan,”ucap Endang.
Endang Triana juga mengatakan bahwa di Kabupaten Karangasem selama ini pelaksanaan BPJS kesehatan sangat bagus. Proses pembuatan kartu BPJS juga tidak sulit. Jika masyarakat ingin memiliki kartu BPJS, bisa langsung berkoordinasi dengan pegawai BPJS. Dalam rentan waktu 1 kali 24 jam, kartu BPJS pasti akan selesai. “Bisa atau tidaknya pembuatan kartu BPJS dikarenakan valid atau tidaknya data dari Disdukcapil,”imbuhnya.
Di hari yang sama, pihak BPJS kesehatan memberikan bantuan berupa sembako yang bersumber dari anggaran OSR (Organization social Responsibility) BPJS Kesehatan, yang diterima Bupati Karangasem I Gede Dana. Endang Triana mengatakan, bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Karangasem.
“Mudah-mudahan bantuan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat Karangasem dan juga bisa meringankan beban Pemerintah,”(BTN/ery)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *