Megangsing merupakan permainan tradisional yang sudah ada sejak jaman dahulu di Buleleng khususnya di daerah Catur Desa yaitu Desa Gesing, Desa Gobleg, Desa Munduk, dan Desa Umejero. Bahkan permainan ini sudah menjadi tradisi di daerah tersebut. Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Pariwisata (Dispar) sedang gencar melakukan pelestarian aset budaya dan tradisi.
Bahkan disetiap event yang diselenggarakan Pemkab Buleleng, selalu menampilkan tradisi khas termasuk megangsingan. Selain itu, permainan megangsing dianggap bisa dijadikan salah satu daya tarik wisata yang dapat disuguhkan kepada para wisatawan yang berkunjung ke Buleleng. Itulah alasan Dispar membangun arena megangsing di desa Munduk, kecamatan Banjar, untuk memberikan wadah bagi para pecinta permainan ini.
Arena megangsing ini dianggap sebagai arena yang baik untuk perlombaan bahkan untuk pertunjukan bagi para wisatawan. Dana yang digunakan untuk membangun arena megangsingan ini, merupakan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang diberikan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia. Pembangunan arena ini dikerjakan selama 105 hari sesuai kontrak kerja. Usai pengerjaan pembangunan arena megangsingan ini, Desa Adat Munduk, Kecamatan Banjar langsung menggelar upacara melaspas, Sabtu (19/12).
Bupati Putu Agus Suradnyana,ST mengatakan, aset kebudayaan seperti megangsingan ini perlu kita jaga bersama dan dikembangkan sebagai community based tourism. Permainan megangsingan tidak boleh terlepas dari tradisi yang sudah ada. Mulai dari penentuan bahan, hingga pengerjaan harus tetap menggunakan bahan dan alat yang tradisional. Karena menurutnya, itu merupakan daya tarik tersendiri untuk wisatawan. “Saya mengusulkan, kedepan kalau ada lomba megangsingan, tiga hari sebelumnya ada lomba membuat gangsing yang akan digunakan untuk perlombaan nantinya, sehingga runutannya lebih panjang. Ini juga bisa menjadi edukasi kepada wisatawan bagaimana cara membuat gangsing,” usulnya.
Bupati Suradnyana juga menginginkan, masyarakat juga menanam pohon yang kayunya bisa digunakan sebagai bahan pembuatan gangsing. “Jadi arahnya jelas sebagai pelestarian lingkungan. Tanam pohon yang bisa digunakan sebagai bahan gangsing. Nanti adakan acara panen pohon bahan gangsing satu pohon tapi kita tanam 100 pohon untuk menggantinya,” jelasnya.
Kadispar Sudama Diana mengatakan, pembangunan arena megangsingan ini tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dispar dengan program bernama Pembangunan Panggung Kesenian dan Penonton. Sudama menjelaskan, Desa Adat Munduk masuk dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), sehingga pembangunan arena ini bisa diusulkan. Pagu anggaran yang diberikan oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp. 1.020.000.000 namun proses tender yang dimenangkan oleh pihak penyedia dengan nilai kontrak Rp. 871.355.000. “Sesuai kontrak kerja, proyek ini dikerjakan selama 105 hari dimulai pada tanggal 25 Agustus 2020 dan selesai pada tanggal 14 Desember 2020,” tuturnya.
Selama ini even megangsingan tidak pernah memiliki tempat yang baik. Sehingga, Pemkab Buleleng melalui Dinas Pariwisata dan usulan dari Desa Adat Muduk, membangun arena tersebut. “Jadi dengan dibangunnya arena megangsingan ini, kedepannya jika ada festival yang melibatkan atraksi megangsingan bisa dilakukan disini,” pungkasnya. (BTN/bud)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *