Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengikuti Launching Pengelolaan Bersama Monitoring Centre for Prevention (MCP) Pencegahan Korupsi, dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) oleh Kemendagri, KPK dan BPKP secara virtual dari Rumah Jabatan Bupati, Puspem Badung, Selasa (31/8). Bupati didampingi Sekda, I Wayan Adi Arnawa dan Inspektur Luh Suryaniti yang juga selaku Plt. Kepala BPKAD.
Hadirnya sistem MCP ini merupakan tindak lanjut dari beberapa dasar hukum. Pertama, ketentuan pasal 11, PP 12 tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Kedua, hasil pertemuan Pimpinan KPK, dengan Kemendagri yang ditindaklanjuti dengan Workshop Pengelolaan bersama MCP yang diikuti Kemendagri, KPK dan BPKP. Dengan kesimpulan pentingnya sinergitas pengelolaan bersama MCP oleh Kemendagri, KPK dan BPKP kedepan.
Hadir sebagai narasumber Ketua KPK Firli Bahuri dengan tema “MCP Sebagai Salah Satu Instrumen Dalam Pemberantasan Korupsi di Daerah” dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dengan tema “MCP Dalam Bingkai Pengawasan Intern Pemerintah”. Pada kesempatan tersebut Mendagri secara virtual juga menyerahkan Penghargaan kepada 10 daerah Provinsi atas penyelesaian tindak lanjut pengawasan Itjen Kemendagri secara tepat waktu, salah satunya diterima Provinsi Bali. Serta melaunching Sistem Informasi Pengawasan Inspektorat Jenderal (Siwasiat). Sistem ini merupakan aplikasi yang dibangun oleh Itjen Kemendagri untuk memenuhi kebutuhan pengawasan di daerah digitalisasi pemerintahan.
Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi KPK dan BPKP telah bersinergi sehingga terlaksananya MCP dengan tujuan utama pencegahan korupsi. Mendagri mengharapkan Kepala Daerah dapat mendukung MCP ini dengan menugaskan Inspektur agar dapat tersambung dengan sistem ini. Tugas pokok Kemendagri, menjaga stabilitas politik di daerah, manajemen pemerintahan di daerah serta menjaga stabilitas APBD.
Bupati Giri Prasta menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menyambut baik dan mengapresiasi atas dilaunchingnya sistem MCP ini dalam upaya bersama-sama mencegah terjadinya korupsi serta terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Diakui bahwa Pemkab. Badung selalu taat asas melaksanakan berkenaan dengan segala bentuk regulasi peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Perangkat Daerah di Kabupaten Badung melalui Inspektorat yang dikoordinir oleh Sekda sudah melakukan langkah-langkah konkrit yang harus ditindaklanjuti sesuai dengan regulasi yang ada di Negara Indonesia,” pungkasnya. (BTN/bud)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *