Bupati Karangasem I Gede Dana bersama Wabup Artha Dipa dan Ketua DPRD Karangasem Wayan Swastika menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Bali Tahun 2021, di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (Soma Pon Gumbreg, 4/10). Kehadiran Bupati Gede Dana adalah bentuk dukungan dan komitment untuk melaksanakan program pemberantasan tindak pidana korupsi bersama Pemerintah Provinsi Bali dan dan Kabupaten/Kota se-Bali.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Bali Tahun 2021 tersebut juga dilakukan pembacaan serta penandatanganan Deklarasi Komitmen Anti Korupsi oleh Gubernur Bali, Ketua DPRD Provinsi Bali, Kapolda Bali, Kajati Bali, Bupati/ Walikota se Bali serta unsur Forkompimda Pemprov Bali serta penyerahan sertifikat aset tanah oleh Ka. Kanwil ATR/BPN Provinsi Bali kepada PT PLN, Pemprov Bali, dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Bali(BTN/ery)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *