Bupati I Gede Dana Tandatangani Nota Kesepakatan Terkait Sistem Peradilan Pidana Cerdas Terintegrasi (Integrated Smart Criminal Justice System) dalam rangka mengimplementasikan Sistem Peradilan Pidana Cerdas Terintegrasi (Integrated Smart Criminal Justice System),Jumat (7/5) bertempat di Ruang Kantor Bupati Karangasem.
MoU ini antara pemerintah Kabupaten Karangasem dengan Kepolisian Resor Karangasem, Kejaksaan Negeri Karangasem dan Pengadilan Negeri Amlapura.
Tujuan Nota Kesepakatan (MoU) yang ditandatangani langsung Bupati Karangasem I Gede Dana tersebut adalah untuk terwujudnya penyelesaian perkara pidana pada setiap tahapan secara cepat, terukur, transparan dan akuntabel.
Penandatanganan juga dalam rangka menyamakan persepsi dalam menyelesaikan suatu perkara pidana, memanfaatkan kemajuan IT (Media Sosial) dalam menangani perkara pidana, sebagai sarana/media kontrol bagi masyarakat luas terutama yang sedang mengalami proses hukum mengenai perkembangan penanganan perkaranya dan sebagai media untuk menyampaikan kritik, keluhan ataupun saran.
Sedangkan ruang Lingkup Nota Kesepakatan ini meliputi meningkatkan kerja sama dalam pelayanan informasi dan kapasitas sumber daya manusia berbasis kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam hal meningkatkan kerjasama dalam pelayanan Informasi berbasis IT, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang IT, percepatan pengadministrasian Perkara Tindak Pidana Umum secara tertulis menjadi administrasi dalam bentuk IT tentang pelayanan publik dan Pengembangan aplikasi ISCJS (Integrated Smart Criminal Justice System) menuju ke arah digitalisasi tanpa mengesampingkan administrasi tertulis.(BTN/ery)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *