Bupati Giri Prasta Ingin Pembangunan Desa Bersih dan Melayani

Bupati Giri Prasta Ingin Pembangunan Desa Bersih dan Melayani

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menghadiri acara penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kejaksaan Negeri Badung dengan Perbekel dan Direktur Bumdes se-Kabupaten Badung tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Ruang Aula Kantor Kejaksaan Negeri Badung, Senin (8/8). Turut hadir Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung Wayan Suyasa, Kepala Kejaksaan Negeri Badung Imran Yusuf beserta segenap jajaran, Kepala Balai Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat Desa PDTT Kemendes Denpasar, Kepala Orgtanisasi Pasrangklat Daerah (OPD), Camat dan Perbekel se-Kabupaten Badung dan Direktur Bumdes se-Kabupaten Badung.

Bupati Giri Prasta menyampaikan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Badung beserta jajaran karena telah menginisiasi penandatanganan MoU antara Kejaksaan Negeri Badung dengan Perbekel dan Direktur Bumdes se-Kabupaten Badung ini. Adanya kejaksaan melaksanakan penandatangan MoU ini, sudah barang tentu Kejaksaan juga akan bisa memberikan perlindungan hukum terkait hukum Perdata maupun Hukum Tata Usaha Negara, Kejari Badung dan Kejati Bali pun bersama kami telah menindaklanjuti tentang Rumah Restorative Justice yang dilaksanakan di Taman Ayun, terkait pembinaan hukum.

“Nah saya kira, dengan bersinerginya Kejaksaan Negeri Badung dengan kami selaku Pemerintah Kabupaten dan lebih khusus lagi dengan desa, saya yakin dan percaya pelaksanaan pembangunan yang ada di desa itu sendiri, saya pastikan bersih melayani. Good Governance dan Clean Government akan terlaksana dengan baik,” katanya.

Bupati Giri Prasta menambahkan pasca dilaksanakan penandatanganan MoU tersebut, Kejari Badung beserta jajaran akan turun langsung ke desa-desa untuk melaksanakan pemantauan dan penilaian secara langsung terkait pemerintahan desa maupun kegiatan usaha Bumdes yang ada di masing-masing desa. Karena kalau dilihat dari kacamata luar Bumdes yang ada di Badung telah berjalan dengan baik, namun Bupati Giri Prasta memastikan dengan turunnya Kejari Badung beserta jajaran ke desa-desa akan diketahui secara riil anatomi tubuh berkaitan dengan Bumdes itu sendiri.

“Saya kira komunikasi kita nanti dengan Kejari Badung akan mendapatkan sebuah hasil yang baik. Yang jelas kami memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Kejari Badung beserta jajaran begitu juga dengan Pemerintah Desa, karena sudah bisa menandatangani MoU hari ini, itu adalah sebuah ikatan yang luar biasa yang dilakukan. Karena Bagi Giri Prasta yang namanya korupsi itu ada dua yaitu perilaku korupsi dan tindakan korupsi,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Badung Imran Yusuf mengucapkan terimakasih kepada Bupati Giri Prasta karena telah berkenan memberikan kesempatan kepada Kejaksaan Negeri Badung beserta dengan jajaran untuk melaksanakan penandatanganan MoU bersama seluruh Perbekel dan Bumdes se-Kabupaten Badung. Ini merupakan realisasi dari hasil diskusi Kepala Kejaksaan Negeri Badung dengan Bupati Giri Prasta pada saat pencanangan Rumah Restorative Justice. (BTN/bud)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us