Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE,MM, meminta seluruh jajaran agar betul-betul mengikuti proses perencanaan sesuai dengan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, karena kinerja pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan. “Komitmen dan kesungguhan juga sangat diperlukan dalam proses implementasi, agar pelaksanaan pembangunan merujuk pada rencana yang telah disepakati,” tegasnya saat membuka kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Tabanan Tahun 2022 yang dilaksanakan melalui virtual di ruang kerjanya, Rabu (31/3).
Apalagi, di masa pandemi ini, Pemerintah pusat maupun daerah melakukan perencanaan pembangunan mulai tingkat Desa sampai tingkat Kabupaten secara online. Seluruh proses dan tahapan dilakukan melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) mulai tahun ini, sesuai dengan amanat Permendagri 70 Tahun 2019. “Hasil yang maksimal dari proses perencanaan ini akan terwujud, jika kita semua mampu merancang sejak awal apa yang harus dicapai, bagaimana, kapan dan siapa yang harus melakukan. Dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah yang ada serta tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku,” imbuhnya.
Kepala Bapelitbang I.B. Wiratmaja memaparkan, Musrenbang RKPD Tahun 2022 Kabupaten ini sesuai amanat Permendagri 86 Tahun 2017, bahwa Musrenbang RKPD Tahun 2022 harus dilaksanakan pada minggu keempat bulan Maret Tahun 2021. “Kebetulan sekarang adalah tanggal 31 Maret dan memang merupakan minggu keempat dari bulan Maret tersebut di Tahun 202. Jadi Musrenbang RKPD di Kabupaten Tabanan dan Kabupaten/Kota yang lain harus dilaksanakan sebelum dilaksanakan Musrenbang RKPD di tingkat Provinsi Bali,” ujarnya.
Wiratmaja juga menambahkan, pemaparan dalam RKPD ini dibagi menjadi dua sesi. Sesi yang pertama terkait dengan rancangan RKPD dan sesi kedua adalah penegasan dari yang menjadi visi misi daerah yang arah pembangunan dimulai dari Desa. “Rancangan RKPD kita, secara nasional kaedah penyusunanya adalah terkait dengan arah kebijakan dari Provinsi Bali kemudian tema dan prioritas RKPD 2022, kemudian RPJP Kabupaten Tabanan itu sendiri dan juga Ranwal RPJMD Kabupaten Tabanan Tahun 2021-2026, yang kebetulan baru beberapa hari yang lalu kita sudah lakukan konsultasi publik,” jelasnya.
Kegiatan Musrenbang RKPD dengan tema “Pemulihan Ekonomi menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani” ini juga diikuti oleh Wakil Bupati I Made Edi Wirawan, SE, seluruh pimpinan jajaran Forkopimda, Ketua DPRD, Staf Ahli dan para Asisten Pemkab Tabanan, Sekwan DPRD, Para Kelompok Ahli dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tabanan beserta para Camat se-Kabupaten Tabanan. (BTN/bud)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *