Dalam rangka penurunan angka stunting di Kabupaten Bangli, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Bangli dan Tim Percepatan Kecamatan se-Kabupaten Bangli bertempat di ruang rapat Krisna Setda Kabupaten Bangli pada Kamis (28/4)2022.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Bangli mengukuhkan Wakil Bupati I Wayan Diar sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Bangli, Sekda Ida Bagus Gde Giri Putra sebagai Wakil Ketua I, Kepala Bappeda Litbang Komang Udiana Mahardika sebagai Wakil Ketua II, Ketua TP PKK Kabupaten Bangli Ny.Sariasih Sedana Arta sebagai Wakil Ketua III, Kepala Dinas PMD PPKB Agung Purnama sebagai Sekretaris I, Kepala Dinas Kesehatan dr.Arsana sebagai Sekretaris II, kemudian untuk Ketua di masing-masing Kecamatan dipimpin oleh para Camat.
Kepala Dinas PMD PPKB Agung Purnama dalam kesempatan tersebut menyampaikan dengan dikukuhkannya Tim Percepatan ini pihaknya berharap angka stunting di lebih cepat turun, pihaknya akan selalu melaksanakan pembinaan terhadap masyarakat, khususnya kepada calon pengantin tiga bulan sebelum menikah, 270 hari dalam kandungan, 630 hari setelah lahir, dan 1000 hari kelahiran.
“Kita tangani secara bersama-sama dengan tim percepatan dan masyarakat serta steakholder terutama penyuluh KB di desa-desa” Ujarnya
Sementara Bupati Sedana Arta dalam arahanya menyampaikan semoga dengan dikukuhkannya Tim Percepatan Stunting ini, untuk kedepannya tim ini dapat melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan arahan baik dari pemerintah pusat, maupun provinsi dalam rangka penurunan angka stunting di Bangli, pihaknya juga menegaskan kepada semua steakholder agar selalu bekerja sama dalam rangka penurunan angka stunting di Bangli, “Semoga tim ini bisa bekerjasama dengan baik dalam pelayanan terhadap masyarakat, bahkan untuk kedepannya agar tidak ada lagi kasus stunting di kabupaten Bangli”. tutup Sedana Arta.(BTN/ery)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *