Dalam rangka penyelenggaraan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) di lingkup Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD, yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dengan tema KIPP “Percepatan Reformasi Birokrasi melalui Implementasi Transformasi Kelembagaan, Transformasi SDM Aparatur dan Transformasi Digital yang diwujudkan dalam inovasi pelayanan publik menuju pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan,”.
Pemantapan Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2022 dihadiri langsung Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi , Asisten Administrasi Umum, Dewa Gde Dharmawan, Kabag Organisasi, I Ketut Arie Gunawan dan Seluruh OPD di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Kamis (31/3)2022.
Bupati Suwirta dalam arahannya meminta semua OPD agar membuat inovasi sesuai dengan potensi dan masalah yang ada untuk menuju kesejahteraan masyarakat. Bupati Suwirta juga meminta Inovasi dimasing masing OPD harus terus diciptakan. Pihaknya masih belum melihat lahir inovasi baru. Inovasi yang dibuat harus ada Implementasi untuk kesejahteraan masyarakat.
Adapun kriteria Inovasi Pelayanan Publik yaitu a) efektif (capaian nyata dan solutif), b) bermanfaat (berdampak) dalam menyelesaikan masalah publik, c) dapat ditransfer (dapat direplikasi oleh UPP sejenis atau diadaptasi ke dalam konteks lain), d) kebaruan (Novelty) : keunikan gagasan, pendekatan baru, modifikasi inovasi yang ada, e) berkelanjutan (dukungan keberlangsungan Inovasi).(BTN/ery)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *