Bupati Suwirta Turunkan Iklan Rokok

Bupati Suwirta Turunkan Iklan Rokok

Guna menekan prevalensi perokok remaja atau perokok aktif pada umumnya. Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta tidak henti-hentinya untuk mengingatkan masyarakat dengan melarang terpasangnya iklan rokok di semua tempat. Hal ini dilakukan Bupati Suwirta saat berkunjung ke Nusa Penida dalam rangka meninjau proses pengerjaan pipa Pembangunan Penyediaan Air Baku Nusa Penida di Bendungan Penida, Pantai Cristal Bay, Sabtu (3/9)2022.

Tanpa menunggu lama Bupati Suwirta mengingatkan secara persuasif untuk mencabut iklan rokok yang terpasang di tembok warung milik warga di Jalan menuju Pantai Cristal Bay, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, aksi tersebut disambut baik oleh pemilik warung.

Kepada pemilik warung, Bupati Suwirta mengingatkan untuk tidak coba-coba menempel/memasang iklan rokok, karena Klungkung telah mengikrarkan diri sebagai daerah tertib Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Hal ini dibuktikan dengan ditegakkannya Perda No 1 Tahun 2014 tentang KTR, Perbub No 5 tahun 2016 tentang reklame rokok dan pelaksanan KTR serta SK Bupati No 22 tahun 2017 tentang Tim Pembina KTR.

Lebih lanjut Bupati Suwirta juga menugaskan semua Kepala Desa beserta jajarannya untuk membersihan semua iklan rokok yang masih terpasang di warung, maupun kios. Langkah Ini juga sebagai upaya tidak ada iklan rokok di Kabupaten Klungkung serta menjaga generasi muda kita terbebas dari asapa rokok, merokok di usia dini serta mengajak masyarakat Klungkung bebas tanpa rokok.(BTN/ery)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us