Satpol PP Kota Denpasar melakukan penertiban Protokol Kesehatan (Prokes) secara rutin untuk mengatisipasi terjadi klaster baru penularan Covid-19. “Penertiban pada libur perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru dilakukan dengan tiga shif dalam sehari di seluruh wilayah Kota Denpasar,” kata Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dihubungi, Minggu (27/12).
Penjagaan dan penertiban setiap shif juga dibantu oleh anggota TNI dan Polri yang ada di Kota Denpasar. Semua itu dilakukan untuk menekan penyebaran covid 19. *Anggota kami di backup anggota TNI dan Polri yang terus mengingatkan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan di seluruh wilayah di Kota Denpasar. Baik di tempat objek wisata, pusat pembelanjaan, tempat sembahyang dan lain sebagainya,” jelasnya.
Sebagai tim gabungan secara rutin penertiban prokes dilakukan secara terjadwal. Namun, secara dinamis sebagai Satpol PP, pihaknya juga melakukan penertiban protokol kesehatan secara mandiri di seluruh wilayah di Kota Denpasar. “Penularan Covid-19 semakin meningkat. Dengan adanya penertiban secara statis maupun mandiri masyarakat bisa sadar untuk mentaati prokes,” imbuhnya.
Dengan adanya penjagaan dan pengawasan protokol kesehatan secara ketat, dapat mengantisipasi terjadi klaster baru maupun penambahan covid 19. Mengingat saat libur panjang ini masyarakat banyak beraktifitas di luar rumah. “Kami berharap penularan Covid-19 bisa diputus sehingga perekonomian masyarakat bisa segera kembali normal,” tutupnya. (BTN/bud
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *