Denpasar Data Penduduk Non Permanen

Denpasar Data Penduduk Non Permanen

Pelaksanaan giat penertiban dan pendataan penduduk non permanen di Wilayah Desa Peguyangan Kaja, Denpasar Utara disertai sosialisasi tertib Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19, Rabu (13/10) malam. Kegiatan ini dipimpin oleh Perbekel, I Made Parmita yang mengerahkan 32 orang perangkat desa disebar di wilaya desa itu. Kegiatan ini dibantu unsur TNI, Polri dan Tim Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Denpasar.

Perbekel Parmita menjelaskan, tujuan pelaksanaan kegiatan di wilayah nya ini bertujuan untuk mendata dan mencatat identitas penduduk non permanen, menegakkan tertib adiministrasi agar terciptanya situasi aman dan kondusif wilayahnya. “Karena masih dalam masa pandemi covid 19 kami juga memberikan edukasi kepada masyatakat untuk mematuhi dan menerapkan prokes Covid 19 dalam melakukan berbagai aktivitas,” katanya.

Hasil kegiatan tersebut, pihaknya berhasil mendata sebanyak 73 penduduk non permanen menyasar di dua wilayah, yakni Banjar Gunung terdata penduduk non permanen laki-laki sebanyak 36 orang, dan perempuan sebanyak 13 orang, dan di Banjar Paang Tebel terdata penduduk non permanen laki-laki sebanyak 16 orang dan perempuan sebanyak 8 orang. “Saat itu, kami tidak menemukan penduduk non permanen tanpa Identitas. Situasi giat kami berjalan lancar dan kondusif. Kami harapkan situasi kondusif ini terus berjalan seiring komitmen kami berkelanjutan menggencarkan giat pemantauan penduduk agar tercipta tertib administrasi kependudukan,” ucapya. (BTN/bud)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us