Denpasar Gencarkan Operasi Yustisi Penegakan Prokes

Denpasar Gencarkan Operasi Yustisi Penegakan Prokes

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menggencarkan operasi yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) masyarakat. Kegiatan yang menyasar fasilitas publik Kota Denpasar mulai dari Lapangan Puputan Badung, Taman Janggan dan Jalan Rijasa Denpasar digelar, Rabu (21/7) pagi. “Kami membina 6 orang lantaran tidak menerapkan prokes dengan baik,” ucap Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Suyoga.

Kegiatan penegakan hukum (Yustisi) ini dilaksanakan dengan mengecek protokol kesehatan masyarakat. Sehingga upaya mencegah penularan Covid-19 dapat dioptimalkan di masa panderapan PPKM Level 3 ini. “Jadi dengan melaksanakan razia ini diharapkan masyarakat semakin meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Pelaksanaan penindakan ini tidak semata mengenakan denda, melainkan memberikan efek jera dan edukasi sehingga masyarakat dapat tergugah kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya menekankan bahwa dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19 ini diperlukan kerjasama seluruh stakeholder, utamanya masyarakat.

Hal ini lantaran masyarakat merupakan garda terdapan dalam pencegahan penularan Covid-19. “Jadi masyarakatlah yang menjadi garda terdepan, dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci utama, tetap produktif, tapi protokol kesehatan wajib,” ujarnya.

Kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan berkendara, yakni menggunakan masker sudah mulai meningkat. Namun, demikian masih ditemukan pelanggaran di lapangan. “Jadi untuk kebaikan bersama mari disiplin menerapkan protokol kesehatan saat bepergian dan bertemu dengan orang dengan orang lain,” pungkasnya. (BTN/bud).

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us