Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan public yang salah satunya membuka seluas-luasnya kanal pengaduan melalui berbagai media. “Termasuk dengan menjadikan portal pengaduan pemerintah pusat, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) disupport portal pengaduan Pelayanan Rakyat Online (PRO) Denpasar sebagai kanal utama pengaduan masyarakat,” kata Wakil Walikota (Wawali) Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat memaparkan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) dihadapan dewan juri Kompetisi SP4N Lapor!, Rabu (25/5).
Dewan juri Kompetisi SP4N Lapor! yang diselenggarakan Kementerian (Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) PAN RB Republik Indonesia, merupakan unsur masyarakat, praktisi, akademisi dan jurnalis. Kota Denpasar berhasil masuk di Top 51 kompetisi ini dengan menyisihkan ratusan peserta yang terdiri dari kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Pemerintah Kota Denpasar dan Provinsi Bali menjadi peserta yang berhasil masuk Top51 dari Provinsi Bali.
Wawali Agus Arya Wibawa mengatakan, pengaduan masyarakat menjadi wahana pengawasan dan peningkatan pelayanan publik yang diselenggarakan Pemerintah Kota Denpasar. “Masyarakat bisa memberikan saran, usul dan pengaduan terkait pelayaan publik yang ada dan kita siap untuk merespon dengan cepat dan baik,” tegasnya.
Pemkot Denpasar sangat terbuka dengan berbagai pengaduan dan laporan masyarakat. Misalnya laporan jalan rusak, lampu penerangan jalan yang padam serta pemangkasan pohon merupakan hal-hal yang sering dilaporkan masyarakat melalui SP4N Lapor terintegrasi Pro Denpasar. “Karena terintegrasi dalam sistem, tindak lanjut pengaduan dapat dilaksanakan dengan cepat dan akuntabel serta pelapor dapat secara realtime memantau aduan atau laporannya,” katanya.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Denpasar IB. Alit Adhi Merta, mengatakan, pengelolaan SP4N Lapor terintegrasi Pro Denpasar berada di Dinas Kominfos dengan didukung perangkat daerah dan stake holder yang terintegrasi dalam sistem. “Sistem berbasis aplikasi ini memudahkan masyarakat yang ingin mengadu serta perangkat daerah dalam mengelola dan menangani aduan,” jelasnya.
Sampai saat ini pengaduan yang masuk berjumlah 12.592 aduan dan sebagian besar ( 87.39 persen) sudah ditangani. “Sisanya memerlukan kordinasi lajutan untuk penyelesaiannya. Saat ini respon time tindak lanjut pengaduan di Kota Denpasar adalah 1 hari, atau di bawah batas waktu yang ditentukan yaitu 7 hari dengan kualitas pelayanan publik mendapat nilai B (Baik) Tahun ini pihaknya melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan manfaat portal pengaduan ini bagi masyarakat,” ujarnya.
.
Bagi masyarakat yang ingin memberi saran dan aduan tentang pelayanan publik bisa mengakses ke : pengaduan.denpasarkota.go.id untuk Pro Denpasar. Sedangkan alamat SP4N Lapor ! bisa diakses melalui alamat : http://www.lapor.go.id, twitter @lapor1708 serta SMS ke nomor 1708. (BTN/bud)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *