Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui DLHK secara gencar terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pemilahan sampah di masing masing rumah tangga. “Hal ini dalam upaya mempercepat penanganan sampah yang berbasis sumber,” kada Kadis DLHK Kota Denpasar IB. Putra Wirabawa didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Denpasar I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi, Selasa (15/3).
Dengan adanya pemilahan sampah organik dan non organik di masing-masing rumah tangga dapat mempermudah dalam pengelolaan sampah baik di TPS 3R maupun di TPA. Sebelum dibuang ke TPA, sampah harus dipilah yang mana sampah organik dan non organik. Sampah non organik bisa dijadikan barang yang mempunyai nilai lebih atau bermanfaat lebih seperti kaleng, besi, plastik dan sebagainya sedangkan sampah organik bisa diolah menjadi kompos. “Dengan di gencarkan sosialisasi kepada masyarakat maka bisa mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA,” jelasnya.
Gustra sapaan akrabnya mengatakan, penerapan pemilahan sampah dari sumber secara resmi telah dilaksanakan mulai 1 Oktober 2021 lalu. Namun demikian, secara bertahap akan terus dilaksanakan sosialisasi kepada masyarakat. “Sosialisasi terus kami laksanakan kepada masyarakat umum, utamanya melalui Kelompok Swakelola dan Pengelola TPS,” ujarnya.
Kebijakan pemilahan sampah ini juga merupakan satu kesatuan dengan pengaturan jadwal pembuangan sampah. Langkah tersebut juga untuk mengatur pola pembuangan sampah menuju TPA Suwung. Karena, saat ini TPA Suwung sudah hampir penuh. Sehingga diharapkan mampu mengurangi volume sampah ke TPA Suwung. “Jadi untuk sampah anorganik saja yang kita kirim ke TPA Suwung, sedangkan yang organik langsung diolah di TPS 3 R, sehingga diharapkan mampu mengatasi permasalahan sampah perkotaan, mari biasakan pilah sampah dari rumah,” katanya. (VTN/bud)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *