Tim Yustisi Kota Denpasar masih saja menggiatkan operasi pemantauan protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran Covid-19. Kali ini, tim melaksanakan pemantauan di seputaran Jl. Mahendradata- Jl. Gunung Soputan, Desa Padang Sambian Kelod, Selasa (25/5). “Melalui Operasi Yustisi ini kami terus mengingatkan masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, jangan sampai abai dan lengah dengan protokol kesehatan,” ujar Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga.
Kegiatan operasi yustisi ini dilakukan masih dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro. Galam giat kali ini melibatkan unsur Satpol – PP dan tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dishub Kota Denpasar serta perangkat Desa atau Kelurahan menyasar kerumunan yang masih nampak dalam aktivitas masyarakat. “Kami hanya mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” imbuhnya.
Dalam giat ini, tim yustisi telah menjaring 37 orang pelanggaran Prokes diantarannya 10 orang menggunakan masker yang tidak benar dan 27 orang di denda karena tidak menggunakan masker. “Sedangkan dalam giat kali ini dilaksanakan rapid test sebanyak 11 orang dengan hasil negatif,” ujarnya. (BTN/bud)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *