Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar secara resmi menandatangani Rencana Kerja Sinergi Pelayanan Publik di Lingkungan Pemkot Denpasar dengan Ombudsman RI Perwakilan Bali. Penandatangan yang merupakan tindaklanjut MoU tersebut dilaksanakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IB Alit Wiradana bersama Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab yang disaksikan langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara di Kantor Walikota Denpasar, Selasa (31/5).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab memberikan apresiasi atas gerak cepat Pemkot Denpasar dalam menyusun rencana kerja. Sehingga secara berkelanjutan pelayanan publik di Kota Denpasar terus dioptimalkan. “Penandatanganan ini merupakan wujud sinergi sekaligus komitmen Pemkot Denpasar dalam mendukung terciptanya optimalisasi pelayanan publik di Kota Denpasar,” jelasnya
Dengan adanya rencana kerja ini, secara berkelanjutan Ombudsman dapat melaksanakan pengawasan. Sehingga pelayanan publik di Kota Denpasar dapat terus dioptimalkan. “Kami memberikan apresiasi sekaligus terimakasih atas penandatanganan rencana kerja ini, dengan demikian ini dapat menjadi sinergi dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas, serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” ujarnya
Walikota Jaya Negara mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang telah terjalin. Dimana, dengan pendampingan ini diharapkan mampu secara berkelanjutan meningkatkan pelayanan publik yang berkemanfaatan bagi masyarakat. “Kami atas nama masyarakat dan Pemetintah Kota Denpasar mengucapkan terimakasih atas pendampingan serta bimbingan yang diberikan Ombudsman RI Perwakilan Bali, dengan sinergi berkelanjutan ini diharapkan mampu menciptakan pelayanan publik yang optimal dan berkemanfaatan bagi masyarakat,” ujar Jaya Negara. (BTN/bud).
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *