Denpasar Tuan Rumah Kegiatan Peringatan Hari Anak Sedunia

Denpasar Tuan Rumah Kegiatan Peringatan Hari Anak Sedunia

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga mengatakan peringatan Hari Anak Sedunia menjadi momentum untuk semakin mengedepankan pembangunan bangsa yang berbasis hak anak. “Anak-anak adalah anugerah bagi dunia, tidak hanya bagi satu keluarga, satu lingkungan atau satu negara saja. Anak-anak adalah masa depan kita,” katanya saat membuka acara Peringatan 30 Tahun Ratifikasi Konvensi Hak Anak dan Peringatan Hari Anak Sedunia di Gedung Dharma Negara Alaya Denpasar, Jumat (30/11).

Peringatan dengan protokol kesehatan yang ketat itu dihadiri oleh Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. IA. Selly Dharmawijaya Mantra, Pj. Sekda, I Made Toya, pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Perwakilan Bupati se Bali beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainya di lingkungan Pemkot Denpasar.

Bintang Puspayoga mengatakan, anak-anak adalah generasi penerus yang akan melanjutkan perjuangan di seluruh sektor pembangunan, di mana pun mereka berada. Namun, dunia menjadi semakin tanpa batas dan dinamika sosial semakin cepat. Keputusan suatu negara dapat mempengaruhi negara-negara lain. Isu-isu yang berkaitan dengan anak pun menjadi semakin kompleks. “Keberadaan instrumen universal yang dapat menjadi pedoman dalam pemenuhan hak-hak anak di seluruh dunia menjadi sangat penting. Pada 20 November 1989, negara-negara di dunia melalui Majelis Umum PBB mengesahkan Konvensi Hak Anak,” ujarnya.

Pengesahan Konvensi Hak Anak, yang kemudian dirayakan sebagai Hari Anak Sedunia, merupakan batu loncatan bagi pengakuan hak anak sebagai bagian dari hak asasi manusia.
Konvensi Hak Anak, menurut dia, menjadi instrumen hukum yang mengikat negara-negara anggotanya untuk mendorong usaha-usaha pemenuhan hak-hak anak.

Pengesahan Konvensi Hak Anak kemudian diikuti empat pernyataan deklarasi, yaitu anak harus diberikan sarana tumbuh kembang secara normal, antara lain anak yang lapar harus diberi makan dan anak yang sakit harus dirawat; anak adalah yang pertama menerima bantuan saat terjadi kesusahan; anak harus dilindungi dari kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi; dan anak harus dibesarkan dan diasuh dengan kasih sayang. “Di Indonesia, Konvensi Hak Anak disahkan melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 dan mulai diberlakukan pada 5 Oktober 1990,” kata Ibu Bintang. (BTN/bud)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us