Desa Adat Guwang Kini Punya “Tenten Mart “

Desa Adat Guwang Kini Punya “Tenten Mart “

Pembukaan Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (Bupda) berupa Tenten Mart milik Desa Adat Guwang merupakan suatu cara bersaing yang paling tepat, bukan menutup secara paksa. Begitu disampaikan Bupati Gianyar, I Made Mahayastra saat membuka Tenten Mart Desa Adat Guwang, Jumat (18/6).

Keberadaan Tenten Mart akan menambah perputaran perekonomian di masyarakat, keuntungannya pun nanti akan dapat dinikmati masyarakat setempat mengingat usaha tersebut milik Desa Adat Guwang. Semenjak Mahayastra menjabat sebagai Bupati Gianyar, tidak mengeluarkan ijin untuk toko modern. “Semenjak jadi Bupati saya tidak pernah mengeluarkan ijin toko modern. Saya maksud toko modern adalah toko berjejaring yang jaringannya nasional, bahkan mungkin multinasional,” kaynya.

Bupati Mahayastra menegaskan bahwa Desa Adat Guwang merupakan desa adat percontohan yang ada di Gianyar. “Desa Adat Guwang merupakan desa adat percontohan. Guwang sangat tertib administrasi mulai dari pemilihan calon bendesa bahkan sebelum dikeluarkannya
peraturan daerah tentang pemilihan bendesa. Serta semua program yang tertuang dalam peraturan daerah berjalan baik”, imbuhnya saat membuka Tenten Mart pertama di Gianyar.

Bupati Mahayastra sangat meyakini, LPD Desa Adat Guwang dengan Tenten Mart akan berjalan lancar dengan pengelolaan yang transparan dan kebijakan yang terukur. “Saya berharap jero bendesa sebagai pengawas untuk selalu menjaga, dan mengawal jalannya LPD apalagi asetnya sudah mencapai 145 miliar,” tandasnya.

Sementara itu, Bendesa Desa Adat Guang I Ketut Karben Wardana berharap dengan adanya Tenten Mart dapat meningkatkan perekonomian desa adat. “Kini warga Guwang sangat antusias untuk mengembangkan usaha berupa minimarket. Terlebih lagi, didukung oleh Bupati Gianyar bersama Gubernur Bali dan MDA Provinsi Bali,” ucapnya.

Desa Adat Guwang memiliki banyak sekali usaha seperti LPD dengan aset 145 miliar rupiah, pasar seni Guwang, pasar tradisional, usaha air dalam kemasan, dan yang terakhir Tenten Mart.
Keuntungan dari semua usaha yang dimiliki desa adat digunakan untuk kegiatan upacara keagamaan, renovasi pura, sumbangan ke banjar-banjar dan sumbangan pitra yadnya.

Berbeda dengan Guwang, Desa Adat Cemenggaon, Celuk kini sedang fokus untuk mengelola sampahnya. Bupati Mahayastra meresmikan dimulainya pengelolaan sampah mandiri di Desa Adat Cemenggaon dengan menandatangani prasasti Pesan Pede (Pengelolaan Sampah Berbasis Pedesaan). Menurut penuturan Bendesa Adat Cemenggaon Made Suka, pengelolaan sampah dari sumbernya harus dilakukan untuk mengurangi sampah menumpuk di kota, jadi hanya residu dari sampah saja yang perlu dikirim ke kota. (BTN/bud)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us