Di Badung, 1.065 Hotel dan 345 Restoran Terima Dana Hibah Pariwisata

Di Badung,  1.065 Hotel dan 345 Restoran Terima Dana  Hibah Pariwisata

Sebanyak 1.065 hotel dan 345 restoran di Kabupaten Badung ditetapkan untuk menerima dana hibah pariwisata dari Pemerintah Pusat. “Penerima hibah yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 67/054/HK/2020 tentang Penetapan Hotel dan Restoran Penerima Hibah Pariwisata Tahun Anggaran 2020 diharapkan segera melengkapi persyaratan administrasi sesuai petunjuk teknis dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” kata Pjs. Bupati I Ketut Lihadnyana saat memberi keterangan pers, di Puspem Badung, Rabu (18/11).

Pjs. Bupati Lihadnyana yang didampingi Plt. Kadis Pariwisata Cok Raka Darmawan yang juga Asisten Administrasi Umum dan Kabag Humas Made Suardita menjelaskan, sesuai data base yang dimiliki Badan Pendapatan Daerah termasuk juga di Dinas Pariwisata, jumlah data base Wajib Pajak (WP) hotel di Kabupaten Badung sebanyak 3.351 hotel. “Dari jumlah itu yang memenuhi syarat sesuai petunjuk teknis sebanyak 1.065 hotel. Sedang yang sudah melengkapi berkas ada 480 usaha hotel. Dan yang belum melengkapi persyaratan 585 usaha. Kami mendorong agar secepatnya bisa memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” harapnya.

Dari 480 usaha tersebut, setelah menyetor berkas dan saat ini yang sudah di review Inspektorat sebanyak 478 usaha. Dari hasil review terdapat 119 hotel berkasnya dikembalikan karena persyaratannya belum lengkap. “Bukan berarti dia tidak dapat, karena belum lengkap dan segera mohon dilengkapi, ” jelasnya.

Sementara itu, dari database wajib pajak restoran tahun 2019 ada 1.846 usaha restoran. Hasil verifikasi yang memenuhi syarat sebanyak 345 restoran. “Dari jumlah tersebut, yang sudah melengkapi berkas 186 usaha, sedangkan yang belum 159, dimana ini juga direview oleh Inspektorat. Dari hasil review Inspektorat, yang dikembalikan adalah 74 usaha yang harus segera melengkapi kekurangan atas persyaratan yang ditentukan,” jelasnya.

Dengan formula-formula dan kriteria yang ditentukan, pada hari ini (kemarin-red) Pemkab Badung mengeluarkan Surat Keputusan Penerima Hibah Pariwisata. Besaran hibah yang akan diterima sudah ditentukan dalam petunjuk pelaksanaan. Dari total anggaran yang diterima yakni Rp. 948 Milyar, 70 persennya atau senilai Rp. 663 Miliar untuk pelaku usaha hotel dan restoran. Sisanya 30 % digunakan untuk kegiatan Pemerintah Daerah yang menyangkut masalah keamanan, kebersihan, kesehatan dan lingkungan. “Dari Rp. 663 Miliar tersebut, pada tahap pertama ini dana hibah baru cair 50 persen. Untuk hotel pada tahap I dicairkan Rp. 238 Miliar lebih dan untuk restoran Rp. 92 Miliar lebih. Ini segera kita cairkan secara bertahap. Bila pencairan tahap I sudah berjalan 50 persen, dapat diusulkan untuk pencairan tahap kedua kepada pemerintah pusat, ” imbuhnya.

Dikatakan jumlah dana yang diterima oleh masing-masing hotel dan restoran bervariasi karena sudah ada rumus yang ditentukan. “Formulanya berapa dia bayar pajak dibagi PHR yang diterima oleh Badung dikalikan pagu dana hibah stimulus pariwisata yang didapat Pemkab dari Pusat. Misalnya seseorang yang punya hotel atau restoran membayar pajak Rp. 100 juta dan PHR Badung misalnya Rp. 1 Miliar sehingga seratus juta dibagi 1 miliar dikalikan pagu dana yang kita dapatkan dari pusat, berarti segitu mereka mendapatkan dana hibah stimulus ini, sehingga penerimanya proporsional,” tegasnya.

Terkait dengan proses melengkapi persyaratan, Pjs. Bupati mengharapkan agar pelaku usaha hotel dan restoran segera melengkapi administrasinya di Kantor Dinas Pariwisata mulai pukul 07.30 Wita sampai pukul 15.30 Wita setiap hari kerja dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Dengan adanya dana hibah pariwisata ini, Pjs. Bupati Lihadnyana mengajak pelaku usaha untuk memanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan yang dipersyaratkan sehingga upaya pemulihan pariwisata di Kabupaten Badung dapat terlaksana dan ekonomi masyarakat pun bisa kembali bangkit. (BTN/bud)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us