Di Denpasar, Pelanggar Prokes Dirapid Tes Antigen

Di Denpasar, Pelanggar Prokes Dirapid Tes Antigen

Jika tidak menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), Tim Yustisi Kota Denpasar akan melakukan rapid test antigen. Tim yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI dan Polri itu tak akan memberi ampun terhadap warga yang melanggar. “Kami bersama tim melakukan rapid test kepada 33 orang pelanggar prokes. Rapid test itu kami lakukan saat penertiban prokes Pemberlakukan Pembatasan Kreativitas Masyarakat (PPKM) Skala Mikro,” kata Kasatpol PP Dewa Anom Sayoga saat melakukan operasi prokes di Jalan Gunung Batukaru Desa Tegal Kerta Kecamatan Denpasar Barat, Jumat (29/5).

Dari jumlah yang dirapid test itu, ternyata yang terjaring melakukan pelanggaran ada sebanyak 27 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 orang didenda ditempat karena tidak menggunakan masker, dan 17 orang diberi pembinaan karena salah menggunakan masker. “Selain pelanggar ada masyarakat umum yang ingin dirapid test, sehingga dalam kegiatan ini kami melakukan rapid test sebanyak 33 orang dengan hasil uang negatif,” ungkap Sayoga.

Supaya pelanggar jera, pihaknya juga memberikan pembinaan fisik kepada pelanggar dengan menyuruh push up ditempat. Dengan langkah tersebut pihaknya berharap agar tidak ada masyarakat yang melakukan pelanggar prokes lagi. “Setiap penertiban, kami selalu menemukan pelanggaran. Untuk itu selama melakukan penertiban, kami tidak henti-henti melakukan sosialisasi protokol 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan,” sebutnya. (BTN/bud)

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos

Need Help? Chat with us