Inilah salah satu cara mengurangi masalah sampah di wilayah Panjer. Bank Sampah Dharma Laksana Kelurahan Panjer melayani penukaran sampah yang telah dipilah masyarakat. “Aktivitas penukaran sampah, kami lakukan setiap hari Minggu. Waktunya mulai pukul 08.00- 10.00 wita bertempat di Balai Banjar Kaja,” kata Lurah Panjer, I Putu Budi Ari Wibawa, Minggu (8/5).
Bank sampah merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan di tingkat banjar maupun kelurahan untuk mengatasi permasalahan sampah di Wilayah Panjer. “Dengan adanya Bank Sampah, setidaknya ada solusi yang dapat kami tawarkan terkait sampah an organik yang sudah dipilah di sumbernya,” ujar Lurah Ari Budi.
Bank Sampah Dharma Laksana dibentuk tahun 2016 atas inisiasi dari ST Dharma Laksana Banjar Kaja Kelurahan Panjer. Namun, sempat terhenti di Tahun 2019-2021 vakum akibat pembangunan di area Balai Banjar dan pandemi Covid-19. Tahun 2022 pihak Kelurahan Panjer mengundang ST Dharma Laksana untuk mengoperasikan kembali sebagai bentuk respon terhadap Peraturan Gubernur Bali No. 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Peraturan Peraturan Walikota Denpasar No. 45 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Reuse, Reduce, dan Recycle melalui Bank Sampah.
Sekarang aktivitasnya dilakukan setiap Hari Minggu. Untuk mensosialisasikan kegiatan bank sampah ia menggunakan media sosial yang ada di kelurahan Panjer dan sosialisasi ke banjar-banjar dan menyampaikan saat rapat PKK Kelurahan dan acara formal lainnya. Bank Sampah Dharma Laksana bisa mengumpulkan 70-75 kg per kegiatan. Untuk sistemnya dilakukan dengan pencatatan sampah yang dibawa yang ditukarkan berupa saldo, dan nantinya menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan dapat ditukarkan dengan nominal uang sejumlah yang ada dalam tabungannya.
Pihaknya akan membentuk bank sampah lain agar dapat menjangkau masyarakat panjer secara luas. Dengan adanya Bank Sampah Dharma Laksana Budi Ari mengharapkan dapat memberikan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya di Kelurahan Panjer untuk melakukan pemilahan sampah di sumbernya baik itu rumah tangga, tempat usaha, tempat ibadah, dan tempat lainnya yang memang secara rutin menghasilkan sampah. (BTN/bud)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *