Pengadilan Negeri (PN) Denpasar akan membuka layanan pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung sebagai upaya memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. “Pengadilan Negeri Denpasar berminat bekerja sama dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan khususnya pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung,” kata Ketua PN, Dr. H. Sobandi, SH.,M.H saat berkunjung ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung, Rabu (3/3).
H. Sobandi yang saat itu didampingi Sekretaris, Ni Made Yeni Widayani, SH.,M.M dan Panitera itu menyebutkan, prinsipnya memberi kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat merupakan harapan semua pihak. “Apalagi pada masa pandemi Covid-19 diperlukan berbagai inovasi berbasis teknologi informasi,” tambahnya saat kunjungan dalam rangka koordinasi terkait rencana membuka layanan pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung itu.
Jenis pelayanan yang rencananya disediakan akan disampaikan secara resmi untuk selanjutnya dituangkan dalam MoU. Untuk itu Pengadilan Negeri Denpasar berharap segera bisa melaksanakan MoU/Perjanjian Kerjasama dengan Bupati Badung sebagai tindak lanjut kunjungan koordinasi hari ini. Sedangkan terkait penyediaan Sumberdaya Manusia (SDM), Ketua Pengadilan Negeri Denpasar akan menyiapkan petugas khusus yang bertugas setiap hari di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung termasuk sarana penunjangnya.
Merespon rencana tersebut, Kepala DPMPTSP, I Made Agus Aryawan menyampaikan, seijin Bapak Bupati Badung, Pemkab Badung sangat mengapresiasi dan menyambut baik rencana membuka layanan bersama, sehingga memudahkan masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan dalam satu tempat. Semua instansi yang memberikan layanan pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung diharapkan menghasilkan produk bukan terbatas pada layanan informasi atau konsultasi sehingga dirasakan kemudahan dan manfaatnya oleh masyarakat.
Di akhir kunjungan, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar meninjau seluruh counter pelayanan serta memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Badung yang sudah menerapkan standar pelayanan prima serta berharap terus dikembangkan bahkan ditingkatkan. Beberapa Inovasi berbasis teknologi informasi yang menarik dan menginspirasi akan ditiru untuk diterapkan pada Kantor Pengadilan Negeri Denpasar termasuk sistem pengelolaan pengaduan masyarakat dan aplikasi survei kepuasan masyarakat elektronik. (BTN/bud)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *