Desa Pemecutan Klod, Denpasar Barat melaksanakan pemantauan penutupan jam malam sekaligus sosialisasi protokol kesehatan pada, Selasa (10/2) malam. “Pemantauan ini dilaksanakan pada malam hari bersama unsur Babinsa, Babinkamtibnas, Pecalang Desa, dan Linmas dengan menyasar warga dan pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan,” kata Perbekel Pemecutan Klod, I Wayan Tantra.
Saat ini, untuk pelanggaran prokes oleh masyarakat sudah dapat berkurang, hanya ada beberapa pelaku usaha yang sedikit keliru terhadap pembatasan jam tutup malam pada pukul 21.00 yang dilaksanakan dari tanggal 9 Pebruari sampai 22 Februari 2021 mendatang. “Walaupun selama kegiatan kami sering mendapatkan pertanyaan nyeleneh dari para pelaku usaha, namun sebagai pelaksana terbawah dan pelayanan kepada masyarakat kami tetap menghimbau dan mengedukasi agar tetap mematuhi peraturan yang dikeluarkan pemerintah,” ucapnya.
Selain untuk melindungi diri dari serangan virus, dengan melaksanakan prokes 3M (memakai masker, Mencuci tangan dan menjaga jarak) niscaya dapat menurunkan angka penyebaran virus Covid-19, sehingga dapat kembali beraktifitas seperti semula. (BTN/bud)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *