Dinas Pariwisata Provinsi Bali, maupun Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota di Bali secara resmi telah membuka pendaftaran daring (online registration) untuk program vaksinasi Covid-19 bagi seluruh pekerja lokal pariwisata.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa, menjelaskan bahwa pembukaan registrasi vaksinasi Covid-19 untuk seluruh pekerja pariwisata dilakukan setelah mendapat arahan dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga S. Uno, dalam beberapa pertemuan sebelumnya.
Kami menerima arahan dari Menteri Pariswisata dan Ekonomi Kreatif RI bahwa pariwisata Bali harus segera melangkah kembali. Dengan satu alasannya adalah semua pekerja pariwisata harus menjadi prioritas untuk vaksin. Menurut Astawa, setelah mendapat arahan tersebut, pihaknya melakukan pertemuan dengan seluruh pemangku kepentingan pariwisata di Bali, mulai dari asosiasi, hotel, restoran, GIPI, destinasi, dan lain sebagainya. Terdapat total 48 pemangku kepentingan.
Dalam pertemuan tersebut, dijelaskan pula bahwa tenaga pariwisata menjadi salah satu prioritas vaksinasi di Bali. Usai melakukan pertemuan resmi, Disparda Bali mengirimkan surat resmi kepada 48 pemangku kepentingan pariwisata untuk diteruskan kepada anggota dan karyawannya. Surat tersebut ditandatangani Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa, tertanggal 22 Februari 2021.
“Kami hanya menjalankan arahan kementerian. Mengenai cara mendapatkan vaksin, Menteri Keuangan RI berjanji akan melakukan lobi di pusat agar para pekerja pariwisata Bali juga mendapat vaksin prioritas untuk menjaga kepercayaan dunia agar bisa datang ke Bali,” ujarnya.
Astawa juga menjelaskan, pendaftaran dilakukan secara resmi melalui dispardabali-vaksin.com. Pendaftaran dilakukan selama seminggu ke depan hingga 28 Februari 2021. Jumlah penerima vaksin pun tidak dibatasi karena berapapun angkanya, angka tesebut akan dilaporkan langsung kepada pemerintah pusat.
Pendaftaran harus lengkap sesuai aplikasi yang sudah disiapkan. Data harus berdasarkan nama dengan alamat, NIK, dan mencantumkan perusahaan atau tempat kerja yang bersangkutan. Semua pekerja pariwisata berhak mendapatkan vaksin Covid19 tanpa kecuali, dari General Manager hingga tukang kebun ataupun pelayan kebersihan.
Pertanyaan tentang jumlah adalah tidak terbatas. Jika fase pertama tidak tertampung, maka gelombang kedua akan dibuka. Pasalnya, pemberian vaksin akan dilakukan dalam dua tahap. Berapapun kuotanya akan kami laporkan ke Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, ”jelasnya.
Bali Hotels Association mendukung penuh kepentingan untuk mendapatkan sebanyak mungkin pelaku di industri pariwisata untuk dapat divaksinasi. Sebuah kampanye dilakukan untuk mendapatkan vaksinasi karyawan melalui program ini. Dinas Pariwisata Provinsi Bali, beserta kabupaten dan kota di Bali secara resmi membuka pendaftaran vaksinasi Covid-19 bagi seluruh pekerja lokal pariwisata.(BTN/r)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *