Gubernur Bali, Wayan Koster menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Bali, Gabungan Industri Pariwisata (GIPI)Bali, dan PT. Bank Pembangunan Daerah Bali tentang Teknis Pelaksanaan Penerimaan Kontribusi Wisatawan untuk Pelindungan Lingkungan Alam dan Budaya Bali, serta megukuhkan Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah Bali Tahun 2022-2026 di Gedung Gajah Jayasabha, Denpasar pada, Rabu (18/5) 2022
Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasamatersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Ketua GIPI Bali, Ida Bagus Partha Adnyana, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali, I Made Santha, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok. Bagus Pemayun, dan Dirut BPD Bali, I Nyoman Sudharma serta stakeholder Pariwisata Bali lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan bahwa Bali telah lama menjadi daerah tujuan wisata dunia yang berkembang secara alami, dimana hulu-nya pariwisata Bali adalah budaya.
Kekayaan, keunikan dan keunggulan yang dimiliki budaya Bali,menjadikan budaya sebagai daya tarik bagi wisatawan untuk datang ke Pulau Dewata, karena ini ingin melihat seni budaya dalam berbagai kreasi dan inovasi. Sehingga di luar negeri itu, Bali lebih dikenal dari pada Indonesia. Tidak hanya dulu, tapi sekarang pun para Menteri masih mengatakan Bali lebih dikenal dari pada Indonesia.(BTN/ery)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *