Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Denpasar melaksanakan monitoring Pelaksanan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Desa Ubung Kaja, Kamis (4/2). Monitoring PPKM tahun 2021 ini pertama dilakukan karena kasus terjangkit positif Covid-19 cukup tinggi. “Untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan penerapan PPKM maka dilakukan monitoring,” kata Kadis DPMD, IB Alit Wiradana.
Selain di Ubung Kaja pihaknya juga akan melakukan monitoring ke desa lainnya, seperti Desa Pemecutan Kaja, Desa Pemecutan Kelod, Desa Padangsambian Kelod, Desa Pemogan, Desa Sidakarya, Kesiman Kertalangu dan Desa Dangin Puri Kelod. Untuk desa pelaksanaan berbeda-beda mengikuti jadwal yang telah ditetapnya.
Dalam kegiatan monitoring tersebut untuk mengevaluasi seberapa efektifnya penanganan Covid 19 dilaksanakan PPKM. Monitoring ini juga mengevaluasi tugas dan tanggung jawab satgas PPKM di Banjar atau dusun dan lingkungan, apakah sudah berjalan baik dan sesuai dengan surat keputusan yang telah ditetapkan pemerintah. “Apakah pelaksanaan Satgas PPKM telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai prosedur,” ungkap Alit Wiradana.
Satgas juga melakukan pemantauan dan pengawasan aktivitas perkantoran baik pemerintahan maupun swasta, yang ada diwilayah desa/kelurahan. Mengawasi aktivitas kegiatan usaha agar agar tetap menerapkan protokol kesehatan dan mentaati ketentuan jam operasional, serta mengawasi kegiatan keagamaan pada tempat ibadah dengan membatasi kapasitas umat yang beribadah dengan menerapkan protokol kesehatan termasuk mengawasi tempat tempat objek wisata. Satgas juga bertugas mendata penduduk non permanen dan mengawasi masyarakat yang melakukan isolasi mandiri.
Dari hasil monitoring itu, pelaksanaan PPKM yang dilaksanakan satgas telah berjalan dengan baik dan mengikuti prosedur yang berlaku. Jika dikemudian hari pelaksanaan PPKM ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh satgas, pihaknya akan memberikan pembinaan sehingga proses PPKM bisa berjalan dengan baik dan lancar, sehingga penularan Covid-19 bisa diputus. (BTN/bud)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *