Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-8 masa persidangan I dengan agenda penyampaian Surat Keputusan DPRD Kota Denpasar atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Denpasar Tahun Anggaran 2020 digelar Senin (12/4). Sidang yang dipimpin Ketua DPRD I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua I Wayan Mariyana Wandhira, I Made Mulyawan Arya dan AA Ketut Asmara Putra ini dihadiri Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa serta Pj. Sekda, I Made Toya mengikuti sidang secara virtual di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar.
Ketua DPRD, Ngurah Gede dalam rekomendasi DPRD Kota Denpasar terhadap LKPJ Walikota Denpasar Tahun Anggaran 2022 yang dibacakan Ketua Pansus LKPJ Nyoman Gede Sumara Putra menjelaskan, secara umum DPRD Kota Denpasar berpendapat, bahwa pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat Kota Denpasar Tahun 2020 sudah berjalan dengan baik.
Perlu direkomendasikan perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah kedepannya sebagai bagian dari pelaksanaan evaluasi. Pertama yakni program kepala daerah yang terdahulu yang belum tuntas atau belum dapat terealisasi agar diprioritaskan dan diakomodir dalam rencana kerja Pemerintah Kota Denpasar kedepannya.
Kedua, pemerintah Kota Denpasar agar meningkatkan/memperketat pengawasan terhadap dana-dana penanggulangan dan penanganan dampak Covid-19 sehingga dapat mencegah terjadinya penyelewengan. Dan ketiga yakni Kebijakan Umum Pengelolaan Keuangan Daerah yang meliputi Pendataan Daerah dan Belanja Daerah.
Adapun beberapa hal yang menjadi poin penting dalam rekomendasi DPRD Kota Denpasar yakni Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, PUPR, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat serta Perumahan dan Pemukiman.
Selain itu, Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar seperti Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan harus terus dioptimalkan dalam mendukung aktifitas dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, penanganan pandemi Covid 19 baik dari segi pencegahan penyebaran dan penanganan penyakit serta penanganan dampak sosial dan ekonomi juga harus menjadi perhatian bersama. “Untuk itu diharapkan agar Pemerintah Kota Denpasar mempertahankan kinerja, serta terus menggali potensi – potensi pendapatan daerah sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang – undangan sehingga dapat meningkatkan kemandirian daerah sebagai salah satu indikator dalam menunjang keberhasilan penyelenggaraan otonomi daerah,” ujar Ngurah Gede.
Walikota Jaya Negara menjelaskan, Pemerintah menyadari di tengah kondisi berat saat ini khususnya dalam menghadapi pandemi Covid-19 serta dampak yang akan ditimbulkan, maka penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan dimasa yang akan datang menjadi jauh lebih berat, sedangkan disisi lain tuntutan masyarakat di berbagai aspek kehidupan baik ekonomi, sosial budaya, maupun ketertiban dan keamanan juga akan terus terus meningkat.
Untuk itu, diperlukan komitmen bersama dalam melaksanakan program-program pembangunan yang telah dan akan kita laksanakan bersama. “Saya menyadari sepenuhnya bahwa permasalahan di Kota Denpasar sangatlah kompleks dengan masyarakat yang heterogen dan dinamis, menuntut kita untuk semakin meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Jaya Negara.(BTN/bud)
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *